Polres Karimun Ringkus Pelaku Jambret di Jelutung

Polres Karimun Ringkus Pelaku Jambret di Jelutung

Rody, pelaku jambret yang diringkus Polres Karimun (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Polisi meringkus Rody seorang pelaku jambret di Tanjungbalai Karimun. Ia sempat lolos dari kepungan massa.

Pelaku jambret tersebut ditangkap di Daerah Jelutung, Tebing, Karimun, pada Minggu (20/5/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, seorang rekannya bernama Riski berhasil diringkus olehwarga setelah terjadi kejar-kejaran dan nyaris dihajar massa.

"Kita melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil kabur malam tadi. Seorang temannya telah berhasil ditangkap lebih dahuly," kata Kasar Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, Minggu (20/5/2018).

Kejadian penjambretan tersebut pada Sabtu (19/5/2018) pukul 22.30 WIB. Dua pelaku merampas Handphone korban bernama Riska yang sedang berada di depan Minimarket Harapan, Teluk Air, Karimun.

Dari keterangan Rody, Dia baru empat hari berada di Karimun. Dia baru datang dari Palembang dan langsung beraksi melakukan tindak kejahatan.

"Dia pendarang baru, baru empat hari di Karimun," ujar Lulik.

Kasat Reskrim Polres karimun menyampaikan pesan kepada warga yang melakukan aktivitas di luar rumah atau yang berada di rumah, agar selalu berhati-hati dan tetap waspada. Perkecil kemungkinan terjadinya kejahatan.

"Untuk warga Karimun, selalu hati-hati dan tetap waspada. Kerana para pelaku kejahatan sudah mempelajari kebiasaan-kebiasaan kita, maka perkecil kemungkinan kita mendapat perilaku kejahatan. Kalau ada kejadian bisa langsung hubungi call centre Polisi di 110, gratis," kata AKP Lulik.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews