Dua Kapal Berbendera Asing Diamankan Lantamal

Dua Kapal Berbendera Asing Diamankan Lantamal

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dua kapal berbendera asing MV Alkar Trust dan MV Kar Trust diamankan Tim Gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV dan Lanal.

Kapal itu diamankan karena memindahkan muatan di laut tanpa izin. Saat diamankan, Selasa (8/5), sekitar pukul 18.30 WIB, pekerja dari kedua kapal berbendera Panama itu sedang memindahkan muatan beras di Perairan Teluk Sebong Bintan.

"Berdasarkan data awal pemeriksaan dokumen dan muatan, kapal MV Alkar Trust bermuatan beras produk Myanmar White Rice 25 PCT Brokens Emata, dengan masa `expired` September 2019. Kapal itu melaksanakan kegiatan `ship to ship` muatan beras ke kapal MV Kar Trust di Perairan Teluk Sebong, Indonesia," kata Komandan Pangkalan Utama TNI AL IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno di Batam, Kepulauan Riau, Jumat lalu.

Sebanyak 49 pekerja dari Batam yang terdiri dari operator crane dan buruh angkut dipekerjakan untuk memindahkan muatan antarkapal. Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan ada transfer muatan di kapal yang sedang lego jangkar di perairan Batam.

Tim WFQR Lanal Batam, menggunakan kapal Patkamla Sea Rider 2 melakukan patroli penyekatan di sektor perairan Karang Galang Batam. Kapal asing itu diduga melakukan pelanggaran, yaitu nakhoda kapal MV Alkar Trust melayarkan kapal tidak sesuai dengan rute pelayaran berdasarkan `port clearance` dari Tamatave Madagaskar menuju ke Durban Afrika Selatan.

Nahkoda kapal MV Kar Trust diduga melayarkan kapal tidak sesuai dengan rute pelayaran berdasarkan "port clearance" dari Thailand menuju ke High Seas.

Selanjutnya, kedua kapal beserta ABK dan muatan diamankan oleh Lanal Batam, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Tim. 

(kin)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews