Bupati Hamid Perpanjang Masa Tugas Tenaga Medis Kontrak Tahun 2018

Bupati Hamid Perpanjang Masa Tugas Tenaga Medis Kontrak Tahun 2018

Bupati Natuna, Hamid Rizal saat menghadiri Hari Ulang Tahun Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke-44, 2018 bertempat di Halaman Rumah Sakit Umum Daerah Natuna. (Foto: ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Bupati Natuna, Hamid Rizal memastikan kemampuan anggaran daerah sangat cukup untuk menanggung belanja aparatur, khususnya tenaga medis dan paramedis yang masih berstatus kontrak.

"Kami mengharapkan ada upaya perbaikan mutu pelayanan menuju profesionalime serta ketulusan dana pengabdian peningkatan mutu kesehatan masyarakat," ujar Hamid.

Untuk itu, ia menambahkan, aparatur medis dan paramedis baik secara kualitas maupun kuantitas harus dipenuhi dengan diiringi pembenahan sarana dan fasilitas serta jaminan kesehatan.

Sebelumnya pada Hari Ulang Tahun Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke-44, 2018 bertempat di Halaman Rumah Sakit Umum Daerah Natuna, beberapa waktu lalu ia berpesan kepada seluruh aparatur yang bertugas khususnya di RSUD untuk selalu menjaga keramahan bagi menciptakan citra baik dalam pelayanan.

Hal itu baik dalam proses pengobatan, perawatan serta menyikapi berbagai pertanyaan dari masyarakat secara bijak.

Ketua Dewan Pengurus Daerah PPNI Kabupaten Natuna, Nazri melaporkan bahwa sempena HUT PPNI ke-44 tahun 2018, panitia penyelenggara melakukan rangkaian kegiatan antara lain Gotong Royong di lokasi wisata Batu Kasah Kecamatan Bunguran Selatan, Donor Darah, Family Gathering, Senam Massal dan Workshop Hipnoteraphy yang diselenggarakan di RSUD Natuna.

Nasri juga menjelaskan bahwa saat ini jumlah Perawat yang bertugas dan tersebar diseluruh wilayah kerja Kabupaten Natuna berjumlah 375 orang, dimana 331 orang diantaranya sudah memiliki sertifikat STF dan sisanya 44 orang belum memiliki sertifikat kompetensi tersebut.

"Untuk meningkatkan kinerja dan kompetensi para perawat yang ada, setiap tahunnya DPD PPNI Natuna akan terus mengikut sertakan seluruh perawat yang belum memiliki sertifikat kompetensi diatas bagi meningkatkan kualitas Sumberdaya aparatur untuk mendukung pelayanan sekaligus sebagai salah satu persyaratan yang telah ditetapkan untuk perpanjangan kontrak kerja," ungkapnya

(fox) 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews