• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Ikatan Tionghoa Muda Kepri Bantu Korban Banjir dan Longsor Tanjungpinang      • Indonesia Sisakan 10 Wakil di Babak Kedua Toyota Thailand Open      • Amanda Manopo Ngaku Sudah 2 Kali Nikah, Pertama Usia 18 Tahun      • Direstui Jokowi, Rakyat Jadi Pasukan Cadangan TNI Amankan RI      • Komnas KIPI: Ada 30 Laporan Efek Samping Vaksin Sinovac      • Lama Hilang dari Publik, Jack Ma Akhirnya Muncul      • Moeldoko: Kalau Menteri Positif Covid, Cukup Beberapa Tahu      • Angin Tornado di Atas Waduk Wonogiri Gegerkan Warga      • Kejanggalan Insiden Penembakan Haji Permata oleh Bea Cukai      • Aice dan GP Ansor Serahkan 150 Ribu Masker Kepada Pemko Batam     
Batamnews > Nasional

Begini Fakta Kasus Habib Rizieq Syihab soal SP3

Sabtu 05 Mei 2018, 07:32 WIB

Habib Rizieq Syihab (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 yang diterbitkan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat, atas kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila, dengan tersangka Rizieq Syihab alias Habib Rizieq, dipastikan tidak berhenti total dari sebuah proses hukum

Sebab, menurut  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana, penyidik bisa membuka lagi penyidikan kasus Habib Rizieq, jika di kemudian hari ditemukan alat bukti yang menguatkan untuk dibawa ke proses penuntutan di pengadil.

"Jadi di dalam SP3 itu tidak mati, ada kalimat di bawahnya jika ditemukan alat bukti baru maka akan dibuka kembali. Jadi jangan dipikir SP3 itu tidak bisa dibuka kembali," kata Umar di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat 4 Mei 2018.

Umar memastikan, bahwa penyidik menerbitkan SP3 kasus Rizieq, karena penyidik kekurangan alat bukti. Sebab, video yang dilampirkan pelapor tidak utuh atau hanya sebagian.

"Kejadian ini kan tahun 2011 kemudian yang dibawa oleh pelapor pun adalah hasil download dari Youtube dan itu tidak lebih dari dua menit setengah. Kendalanya adalah kita butuh full. itu yang dibutuhkan," ujarnya.

Umar mengatakan, selain dengan alat bukti yang kuat, penyidik juga masih bisa membuka penyidikan kasus Rizieq ini, karena kasus itu dihentikan bukan diputuskan melalui praperadilan.

"SP3 harus lewat praperadilan adalah SP3 yang alasannya bukan tindak pidana. Tapi kalau alasannya kurang alat bukti sebenarnya sih cukup digelar. Kami berkoordinasi dengan pelapor juga apakah ada enggak kira-kira tambahan lain (bukti) yang bisa kita sebutkan," ucapnya.

Umar menuturkan, alat bukti yang dibutuhkan penyidik untuk membuka lagi proses penyidikan kasus Rizieq, tak harus datang dari Sukmawati Soekarnoputri, sebagai pelapor. Tapi, bisa dari siapa saja yang menyerahkannya ke polisi.

"Prosesnya entah siapa yang bisa berikan kepada kita. Nanti kepada Bareskrim. Bareskrim nanti mensupervisi kita di Polda Jabar. Nanti kita gelar buka," katanya.

Untuk diketahui, SP3 kasus Habib Rizieq sudah diterbitkan penyidik sejak awal Februari 2018.

(snw)

Editor       : Muhammad Zuhri
# Habib Rizieq Syihab


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Jumat, 04 Mei 2018 - 07:32 WIB

Polisi Setop Kasus Habib Rizieq Syihab

Selasa, 30 Januari 2018 - 07:32 WIB

Ini 4 Aktivitas Rizieq Shihab di Luar Negeri


Baca Juga :
Rabu, 20 Januari 2021 - 07:32 WIB

Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

Senin, 18 Januari 2021 - 07:32 WIB

Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland

Selasa, 19 Januari 2021 - 07:32 WIB

Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang

Selasa, 19 Januari 2021 - 07:32 WIB

Kasus Haji Permata, Kepala DJBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
DJBC Kepri

#
Marshaller

#
Tukang parkir pesawat

#
Haji Permata

#
Haji Permata Meninggal Dunia

#
Pencabulan

#
Haji Permata Tewas

#
Belajar Tatap Muka

#
Pembunuhan

#
PDIP

Berita Terpopuler
1
Situasi Terkini Rumah Haji Permata di Tanjung Sengkuang Batam

dibaca 66309 kali

2
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 32750 kali

3
Haji Permata Diduga Tewas Tertembak, DJBC Kepri: Kami Masih Cari Informasi

dibaca 30278 kali

4
Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

dibaca 23261 kali

5
Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

dibaca 15995 kali

6
Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak

dibaca 15198 kali

7
Sepak Terjang Haji Permata di Dunia Penyelundupan

dibaca 13435 kali

8
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 13152 kali

9
Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

dibaca 12920 kali

10
Haji Permata Ditembak Petugas BC di Tembilahan, Begini Kronologinya

dibaca 9320 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris