Begini Cara Polisi di Karimun Membongkar Prostitusi Online

Begini Cara Polisi di Karimun Membongkar Prostitusi Online

Tersangka prostitusi online yang diringkus polisi (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Terungkapnya prostitusi online di Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, dari penyamaran petugas kepolisian. Selain mengamankan empat orang pekerja seks komersial (PSK), satu orang muncikari juga diringkus.

Seorang petugas polisi berpura-pura memesan melalui aplikasi BeeTalk.

Unit 2 PPA Satuan Reskim Polres Karimun kemudian membekuk Marzuki alias Bombom alias Mami bin Wahidin di Wisma Asia, Selasa (1/5/2018) pukul 22.15

"Anggota melakukan penyamaran," ujar Kapolres Karimun AKBP Hengki Pramudya melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febryantara kepada batamnews.co.id, Selasa (2/5/2018)

Lulik menuturkan, penangkapan tersebut setelah dilakukan pemesanan dan beberapa kali.

Akhirnya setelah disetujui harga yang disepakati kemudian aggota menyebutkan nama hotel dan nomor kamar. 

Dalam penangkapan itu disita barang bukti satu unit handphone merek Samsung Galaxy Mega GT-19152 warna putih dua lembar uang pecahan Rp 100.000, tiga lembar uang yang terdiri dari dua lembar pecahan Rp 100.000 serta satu lembar pecahan Rp 50.000.

Polisi juga mengamankan, tujuh alat kontrasepsi. 

(jim)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews