Ini Tiga Nama Staf Ahli Gubernur yang Lolos Seleksi
BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kepri mengumumkan tiga nama Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Hukum setelah dinyatakan lulus seleksi di 6 JPT Pratama di Lingkungan Provinsi Kepri.
Sesuai Berita Acara Nomor :BA 06/PANSEL/IV/2018 tanggal 22 April 2017 tentang penilaian akhir seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pemerintah Provinsi Kepri tahun 2018, nama-nama tersebut adalah Agusnawarman, Lamidi dan Maryani Ekowati.
Kemudian untuk Kepala Dinas Pendidikan yang dinyatakan lulus yakni Atmadinata, Muhammad Yunus dan Muh.Dali.
Sementara untuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Yang dinyatakan lulus yakni Amril A Gani, Lamidi dan Syamsuardi.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah yang dinyatakan lulus yakni Andri Rizal, Muhammad Hasbi dan Reni Yusneli.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang dinyatakan lulus yakni Muhammad Yunus, Ruli Griyadi, Zulhendri
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang dinyatakan lulus yakni Agusnawarman, Amril A Gani dan Eky.
Selanjutnya bagi pelamar JPT Pratama Pemprov Kepri yang dinyatakan lulus tahapan akhir terbuka ini dapat direkomendasikan untuk diusulkan diangkat menjadi Jabatan Pimpinan Tinggi.
Hal ini sesuai dengan surat Komisi Aparatur Sipil Negara nomor: 120/0600.0/BPPSDM/Sek tanggal 24 April 2018 kepada Gubernur Kepri, Ketua KASN Sofian Effendi mengatakan bahwa pihaknya menyetujui nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi di 6 JPT Pratama di Provinsi Kepri tersebut.
Sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 Aparatur Sipil Negara Pasal 115 Ayat (4) pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Gubernur Kepri dapat memilih satu dari tiga nama calon Pejabat Tinggi Pratama yang terpilih tersebut untuk selanjutnya ditetapkan sebagai pejabat tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kepri.
(*)
Komentar Via Facebook :