Wagub Kepri Isdianto Tanggapi Positif Kebijakan Dosen Asing Mengabdi di Tanah Air

Wagub Kepri Isdianto Tanggapi Positif Kebijakan Dosen Asing Mengabdi di Tanah Air

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto menanggapi positif kebijakan pemerintah pusat yang membuka keran dosen asing mengabdi di kampus di Tanah Air.

"Itu kabar baik, dapat dimanfaatkan kampus untuk meningkatkan kualitas akademik di kampus," kata Isdianto di Tanjungpinang, Kamis (19/4/2018)

Ia mengemukakan dosen asing yang mengabdi di kampus Indonesia sebaiknya diseleksi, dan disesuaikan dengan kebutuhan kampus. Kampus tempat dosen asing ini mengabdilah yang menentukan dosen asing seperti apa yang diinginkan.

"Kampus tentu lebih tahu dosen keahlian di bidang apa yang dibutuhkan, berapa jumlahnya dan lain-lain," ucapnya.

Wagub mengatakan terkait urusan teknis, semestinya pihak kampus dan kementerian terkait bersinergi. "Ya, harus bersinergi agar membuahkan hasil yang lebih baik," ujarnya.

Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Prof Syafsir Akhlus, mengatakan kebijakan mempekerjakan dosen asing di kampus di Indonesia sudah lama diberlakukan, namun kali ini sedikit berbeda.

"Kalau dahuli, dosen asing hanya mengabdi paling lama semusim (satu semester), sekarang dua tahun," katanya.
 
Akhlus mengatakan dirinya memahami kenapa pemerintah pusat mengambil kebijakan itu. Namun sejumlah persoalan akan dihadapi seperti persoalan mekanisme penggajian dosen asing yang bersumber dari APBN dan apakah dosen asing yang diserahkan kampusnya berkualitas atau tidak.

Untuk masa dua tahun mengabdi di Indonesia, menurut dia hamoir mustahil dosen asing, terutama bidang saint dan teknologi, memiliki kualitas terbaik.

"Hampir dapat dipastikan dosen asing yang bekerja di Indonesia kurang berkualitas, kecuali mereka di bidang humaniora yang akan melakukan kajian alam," katanya. (*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews