Pemrov Kepri Larang Investor Asing Ganti Nama Pulau

Pemrov Kepri Larang Investor Asing Ganti Nama Pulau

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau peringatkan pengusaha investor asing yang memiliki usaha wisata di pulau-pulau yang ada di Provinsi Kepri, untuk tidak seenaknya merubah dan mengganti nama pulau yang ada.

Hal ini disampaikan Gubernur Kepri H Nurdin Basirun menanggapi ada pergantian nama satu pulau di kabupaten Bintan beberapa waktu lalu.

"Tidak setuju, dan memang tidak ada izinnya, nama yang ada sudah bagus ya jangan diganti-ganti," ungkap Gubernur.

Dikatakan Gubernur, keberadaan investor asing di Kepri Khususnya di bidang pengelolaan pariwisata di Kepri ini memang sangat didorong keberadaan nya. Namun , harus mengikuti aturannya yang ada.

"Apalagi nama pulau di Kepri sudah terdaftar di pemerintah pusat, jadi tak bisa bikin nama sesuka hati dan merubah nya," ujar Gubernur.

Untuk itu, lanjut Gubernur mengingatkan kepada setiap investor khususnya yang mengelola pariwisata di Kepri untuk mengikuti aturan yang ada. Salah satunya dengan menerima penamaan yang telah ada.

"Sangat disayangkan sekali, jangan diubah-ubah , pulau-pulau tersebut penamaan nya suada ada ciri khas Melayu didalamnya," tegas Gubernur kembali.

Untuk itu, lanjut Gubernur pihaknya akan terus mengingat kan setiap investorasing yang ingin menanamkan modalnya di Kepri juga harus dapat ikut melestarikan dan mempertahankan apa yang menjadi budaya yang telah ada.

(elz)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews