Triono Menjadi Tersangka Polisi Sita Barang Bukti Puluhan Juta

 Triono Menjadi Tersangka Polisi Sita Barang Bukti Puluhan Juta

Triono ditangkap Tim Saber Gabungan Polda Kepri dan Polres Barelang, Jumat ( 13/4/2018) pukul 17.00 WIB.

Eliza Gusmeri

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri akhirnya menetap Kepala KSOP Kabil, Triono. Dia dinyatakan sebagai tersangka kasus operasi tangkap tangan ( OTT) Tim Saber Pungli Gabungan Polda Kepri dan Polres Barelang yang diamankan pukul 17.00, Jumat (13/4/2018).

Triono dilaporkan oleh agen kapal karena merasa kesal dimintai uang untuk olah gerak kapal.

Dalam penangkapan tersebut, 5 orang agen dan sekretaris Triono dibawa saat penangkapan tersebut dan polisi berhasil mengamankan barang bukti uang puluhan juta dan dokumen.

" Sudah ditetapkan Triono kemarin sesuai barang bukti, pasal yang menyangkut gratifikasi sebagai tersangka," ujar salah seorang perwira yang namanya tidak dicantumkan, Senin (16/4/2018) pagi.

Berita sebelumnya, Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kabil Triono kena OTT Tim Saber Gabungan Polda Kepri dan Polres Barelang. Sesaat tertangkap OTT, Triono keluar dengan santai dari kantornya. Triono ditangkap Tim Saber Gabungan Polda Kepri dan Polres Barelang, Jumat ( 13/4/2018) pukul 17.00 WIB.

(jim)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :