Dishub Bintan Alokasikan Rp 500 Juta untuk Rehabilitasi Dermaga Mantang Lama

Dishub Bintan Alokasikan Rp 500 Juta untuk Rehabilitasi Dermaga Mantang Lama

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan telah mengalokasikan dana APBD Bintan sebesar Rp 500 juta untuk merehab Dermaga Rakyat Desa Mantang Lama pada tahun ini. 

Rehabilitas itu dilakukan karena dermaga yang menjadi pusat penyeberangan transportasi laut antara Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang dengan Kijang, Kecamatan Bintan Timur itu sudah rusak parah.

Bahkan dermaga yang berlokasi di RT 01/RW 01 desa tersebut rawan roboh karena lantainya sudah banyak yang retak. Kemudian tiang-tiang beton penyanggahnya sudah keropos.

Kepala Dishub Bintan, Yandrisyah mengatakan sedang mempersiapkan Detail Enggenering Design (DED) pembangunan dermaga tersebut. Jika sudah selesai semuanya barulah proyek ini akan diajukan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP). 

"Lagi kami proses. Jika selesai, proyek ini akan dilelang secara terbuka melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," ujarnya, Jumat (13/4/2018).

Alokasi sebesar Rp 500 juta ini terbagi tiga item. Diantaranya untuk biaya belanja rehabilitasi dermaga dengan ukuran lantainya 12 meter x 3 meter beserta ruang tunggu sebesar Rp 450.000.000

Berikutnya biaya belanja jasa konsultan pengawasan rehabilitasinya sebesar Rp 25.000.000 dan belanja jasa konsultan perencanaan atau DED rehabilitasi sebesar Rp 25.000.000.

"Sebelum akhir tahun ini Desa Mantang Lama sudah memiliki dermaga yang layak untuk digunakan. Kami berharap seluruh warga mendukung terlaksananya rehabilitasi dermaga ini," katanya.

(ary)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews