Polisi Masih Dalami Konten SARA Website Pemko Tanjungpinang, Masih Tunggu Tersangka

Polisi Masih Dalami Konten SARA Website Pemko Tanjungpinang, Masih Tunggu Tersangka

Tampilan website Pemko Tanjungpinang (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang dalam waktu dekat akan mendatangkan ahli bahasa dari Batam untuk diminta keterangan terkait kasus konten website Pemerintah Kota Tanjungpiang yang berbau SARA belum lama ini, Kamis (12/4/2018).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiraseno mengatakan, proses penyidikan konten website Pemko Tanjungpinang yang berbau SARA masih berlanjut. 

Polisi baru akan menganalisis makna kalimat yang terkandung dalam konten website.

"Penyelidikan masih berlanjut, kami dalam waktu dekat akan mendatangkan ahli bahasa dari Batam untuk dimintai menganalisis makna kalimat itu, sebab kami masih mendalami kasus ini," kata Dwihatmoko Wiraseno kapada Batamnews.co.id.

AKP Dwihatmoko menyebutkan, pihaknya beberapa waktu yang lalu telah memanggil beberapa saksi, mulai dari pihak Pemko Tanjungpinang sendiri dan pihak ketiga yang ikut mengelola website tersebut. 

Sementara untuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Kabid Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang belum diperiksa.

"Untuk Kominfo belum, tapi untuk Pemko Tanjungpinang dan pihak ketiga sudah, kita masih lakukan pengumpulan data-data lama di website itu," kata dia.

Sementara itu belum lama itu masyarakat kota Tanjungpinang diguncangi dengan munculnya konten berbau SARA di situs www.tanjungpinangkota.go.id milik pemerintah Kota Tanjungpinang.

Dengan adanya konten SARA itu Yayasan Sosial Kekerabatan Keluarga Batak Islam (YKKBI) melaporkan ke Polres Tanjungpinang.

Dugaan konten SARA ini berkembang saat hangat-hangatnya Pilkada Kota Tanjungpinang. Polisi sejauh ini belum menetapkan siapa tersangka.

Dalam konten tersebut berisi menyinggung suku-suku yang ada di Tanjungpinang. Tentang kekhawatiran penulis suku-suku tersebut menguasai Tanjungpinang.

(adi)

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews