Fitriani Laporkan Mantan Pacar ke Polisi, Awalnya Gara-gara Putus Cinta

Fitriani Laporkan Mantan Pacar ke Polisi, Awalnya Gara-gara Putus Cinta

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Karyawan Swalayan Batu 16, Kecamatan Toapaya, Fitriani Megasari (21), melaporkan mantan pacarnya, Muhammad Riyanto (21), ke Mapolsek Gunung Kijang, Senin (9/4/2018).

Laporan itu itu berlatar belakang dugaan penganiayaan sekaligus percobaan pelecehan seksual terhadap korban.

"Korban melalui pihak keluarganya sudah melaporkan kasus ini ke polisi dan pelakunya juga sudah tertangkap," ujar Adi, rekan korban, Selasa (10/4/2018).

Berdasarkan informasi yang didapatinya, pelaku dan korban telah berpacaran selama 8 bulan. Selama merajut hubungan asamara itu, korban selalu mendapatkan tindakan kekerasan dari pelaku. 

Akibat tidak tahan dengan perlakuan tersebut, akhirnya korbanpun memutuskan hubungan asmaranya. Namun pelaku tidak menerimanya sehingga membuat sebuah rencana jahat kepada korban.

"Dari keterangan korban, selama berpacaran pelaku sering bertindak kasar. Karena tak tahan, korban akhirnya minta putus. Diduga pelaku tidak menerima keputusan korban sehingga timbul niat jahat," kata dia.

Pelaku melancarkan niat jahatnya pada Jumat (6/4/2018) malam. Aksi itu dimulai dengan mengintai korban ketika pulang dari tempatnya bekerja di Swalayan Batu 16. Lalu, membuntuti korban yang hendak pulang ke rumahnya di Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.

Saat dalam perjalanan pulang itulah pelaku mencegat korban dan meminta korban ikut berboncengan bersamanya. Kemudian korban dibawah ke arah Jalan Bukit Indah, Batu 24 lalu di turunkan dekat rumah kosong.

Di sanalah korban dipukul berkali-kali. Ketika hendak dilecehkan, korban memberikan perlawanan dengan memberontaknya. Lalu, melarikan diri keluar dari lokasi kejadian.

"Kejadian itu terjadi dekat jalan masuk ke arah Lokalisasi Batu 24. Meskipun berhasil kabur, korban mengalami luka lebam di kaki dan beberapa bagian tubuh lainnya," katanya.

Usai melampiaskan kekesalan, pelaku menghilang selama 3 hari. Tak ada niat baik untuk meminta maaf akhirnya pelaku dilaporkan oleh keluarga korban ke pihak polisi. 

Dalam laporan tersebut, pihak keluarga korban meminta pelaku diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

"Laporannya sudah kita terima dan pelaku sedang kita periksa," ucap Kapolsek Gunung Kijang AKP Dunot P Gurning. 

(ary)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews