Dugaan Pencabulan Bocah 6 Tahun di Sekupang Masih Diselidiki Polisi
Terduga pencabulan saat di kantor Polsek Sekupang (Foto: Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polsek Sekupang masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap El (6). Polisi masih menunggu hasil visum dan pendalaman penyelidikan.
Sedangkan status karyawan PT Gunung Mas Spring Bed, P, yang sempat dicurigai masih berstatus saksi.
Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fharoji mengatakan, orangtua korban Parto dan Cut, sudah melaporkan kasus tersebut.
"Sedang dalam penyelidikan," ujar Oji Senin (9/4/2018) di ruang kerjanya.
Terduga pelaku dilaporkan oleh kedua orang tua korban ke Polsek Sekupang, Jumat (6/4/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.
Ia dilaporkan dalam kasus pencabulan dengan cara sodomi.
"Orangtua sudah diperiksa penyidik, dan kasus ini masih dikembangkan," ucapnya.
Oji menambahkan, saat ini belum ada penetapan tersangka dimana masih perlu pendalaman dan visum dari pihak dokter.
"Saat ini belum ada penetapan tersangka dimana masih perlu pendalaman dan visum dari pihak dokter," ucap dia.
(jim)
Komentar Via Facebook :