Penggerebekan Kampung Narkoba

Setelah Kampung Aceh, Menyusul Kampung Narkoba Lainnya di Batam

Setelah Kampung Aceh, Menyusul Kampung Narkoba Lainnya di Batam

Polisi bersenjata lengkap menggerebek kampung narkoba di Muka Kuning, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2015). Sebanyak 52 orang diduga pelaku kejahatan diamankan.

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Polda Kepri Brigjen Pol Arman Depari meneguhkan komitmetnya dalam memberantas perjudian dan sarang narkoba di Batam, Kepulauan Riau. Arman tak puas dengan hanya menggerebek satu kampung narkoba.

Masih ada kampung narkoba lain yang tercium sebagai sarang para bandar dan transaksi narkoba. Hanya saja Arman belum mau berterus terang mengungkapkan lokasi target berikutnya. 

“Sedang kita verifikasi tempatnya,” ujar Arman di sela-sela penggerebekan kampung narkoba di Kampung Aceh, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Rabu (1/4/2015).

Menurut Arman, kampung narkoba di Kampung Aceh dapat dipastikan menjadi ladang peredaran narkoba selama ini. Daerah ini juga lama tak tersentuh aparat penegak hukum. 

“Kita pastikan kampung ini sebagai ajang transaksi dan peredaran narkoba dan kejahatan lainnya di Batam,” ujar dia.

Tidak saja narkoba, ada sejumlah pelaku kejahatan lainnya yang bersembunyi di Kampung Aceh, diantaranya pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor, perjudian, begal dan lainnya. 

Pasalnya di lokasi penggerebekan ditemukan berbagai jenis senjata tajam yang biasa digunakan untuk berbuat kejahatan.

 

[alf/snw]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews