Atok Usia 66 Tahun Diduga Cabuli Bocah Perempuan 4 Tahun

Atok Usia 66 Tahun Diduga Cabuli Bocah Perempuan 4 Tahun

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Seorang kakek inisial, SM (66), ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun. Diduga ia melakukan pelecehan seksuan terhadap SA bocah berumur 4 tahun di Kecamatan Meral, Karimun, pada Kamis (29/3/2018).

SM dilaporkan oleh orangtua korban karena setelah mendapat cerita dari anaknya. Awalnya pada Kamis pagi, pukul 09.30 WIB, korban pulang ke rumah dengan badan penuh bedak serta memegang celananya.

Melihat hal tersebut, ibu korban bertanya, dan mengatakan bahwa korban dimandikan oleh Atok (SM) di rumahnya. Melihat ada kejangalan Ibu korban kembali bertanya, apa saja yang telah dilakukan oleh Atok selama memandikan.

Maka, pelaku bercerita dengan lugu saat dimandikan Atok.

"Ibu korban bertanya, apa saja yang dilakukan si pelaku. Maka korban bercerita kepada ibunya bahwa ia telah di ini itukan oleh Atok," Ucap Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, melalui KBO Reskrim Polres Karimun Iptu Brasta, Jumat (30/3/2018)

Mendapat cerita dari anaknya masih berumur 4 tahun 3 bulan tersebut, Ia langsung melaporkan kejadian itu Polisi.

"Kita dapat laporan dari orangtua korban," ucap Brasta.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap SM di Rumahnya. Kakek 66 tahun tersebut ditangkap Kamis siangnya, sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung membawa ke kantor polisi.

"Kita masih meminta keterangan pelaku, untuk korban sudah dilakukan Visum Semalam. Kita masih selidiki dulu," kata Brasta.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews