Satgas Pangan dan BPOM Razia Sarden Bercacing di Kijang, Hasilnya Nihil

Satgas Pangan dan BPOM Razia Sarden Bercacing di Kijang, Hasilnya Nihil

Tim Satgas Pangan dan BPOM Bintan merazia sejumlah minimarket di Bintan untuk mencari sarden berisi cacing pita. (foto: ary/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Tim Satgas Pangan Kabupaten Bintan yang terdiri Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Polres Bintan, dan Badan Inteligen Negara (BIN) melakukan razia ke sejumlah swalayan dan minimarket yang berada di Bintan.

Razia yang dibagi dalam dua titik ini dipimpin langsung oleh Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Batam. Titik pertama menyisir sejumlah swalayan dan minimarket di bagian utara serta bagian timur Kabupaten Bintan. Tujuannya untuk mencegah peredaran ikan sarden kemasan kaleng yang terdeteksi berisikan parasit Anisakis sp atau cacing pita.

"Kegiatan ini dibagi dalam dua titik. Menyisir pusat perbelanjaan di bagian utara dan timur kabupaten ini," ujar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DKUPP Bintan, Setia Kurniawan di Tanjunguban, Kamis (22/3/2018).

Petugas BPOM Batam yang melakukan razia di Kijang, Kecamatan Bintan Timur tidak mendapatkan tiga jenis ikan sarden yang telah dilarang peredarannya. Sebab beberapa hari sebelumnya, distributor telah menarik ikan sarden dari berbagai swalayan dan minimarket.

"Sudah ditarik ya. Tapi kami akan ambil sampel jenis ikan sarden merek lain dengan importir yang sama. Kami hanya ambil dua sampel saja dan kami bayar," ujar petugas BPOM yang menggunakan jilbab krim itu.

Selain meminta berkas pasokan ikan sarden kemasan, BPOM juga meminta pemilik swalayan dan minimarket menunjukan Surat Izin Usaha (SIU) dan lainnya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews