Soal Transportasi Online, Nurdin: Tinggalkan Cara Pikir Lama

Soal Transportasi Online, Nurdin: Tinggalkan Cara Pikir Lama

Nurdin Basirun saat bercengkraman dengan warga (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Gubernur H Nurdin Basirun mengajak semua pihak untuk mereformasi diri agar bisa berdaya saing. Tidak bisa lagi kota modern seperti Batam ini kelompok masyarakatnya berpikir dengan cara lama.

“Dengan perkembangan zaman saat ini, kita harus masuk dalam kemajuan itu. Ada masalah, kita duduk bersama mencari win win solution. Wali Kota dan semua pihak berusaha semaksimal mungkin agar kota ini bergairah lagi,” kata Gubernur saat membuka pertemuan membahas Angkutan Sewa Khusus Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, beberapa hari lalu.

Sejak Maret 2017 memang mulai terpicu polemik keberadaan taksi online di Kota Batam. Berkali-kali perselisihan muncul yang membuat kota yang semakin bangkit pariwisatanya ini kenyamanannya agak terganggu.

Gubernur menegaskan agar tidak ada polemik berkepanjangan. Energi besar membangkitkan ekonomi daerah ini jangan tersia-sia karena masalah ini. Karena itu, solusi yang didapat dalam pertemuan ini cepat dieksekusi.

“Batam banyak sekali perubahan, semakin tampak keindahan dan harus semakin nyaman. Peran masyarakat perlu untuk mendukung kenyamanan itu. Jangan memaksakan ego,” Gubernur mengingatkan.

Perjalanan kesuksesan Kota Batam, kata Nurdin, harus didukung semua komponen masyarakat, termasuk transportasi. Persoalan harus diselesaikan dengan kebersamaan dan musyawarah. Karena, kata Gubernur, kalau mengedepankan siapa kuat, tak akan menyelesaikan masalah.

Gubernur mengajak semua pihak terkait transportasi ini mundur selangkah untuk maju 10 langkah. Sebagai orang Kepri, laksanakan petuah dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.

Dalam pertemuan itu, dihasilkan empat solusi yang diusulkan. Pertama, Pemerintah Kota Batam, Pemprov dan FKPD mewajibkan aplikator untuk menerima seluruh taksi plat kuning yang layak beroperasi untuk bergabung ke aplikasi. Kedua, diminta kepada aplikator dan Asosiasi Driver Online (ADO) untuk menseleksi keanggotaan Angkutan Sewa Khusus sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Gubernur (kuota sementara yang akan diberikan kepada badan usaha adalah sebanyak 300 unit).

Ketiga, aplikator tidak boleh melakukan perekrutan driver online baru dan memberikan akses aplikasi kepada driver serta mengacu kepada hal sebagaimana disebutkan dalam poin satu dan dua. Dan yang keempat, penambahan kuota akan diberikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepri setelah ada kajian dari konsultan yang ditunjuk oleh Provinsi Kepri.

Menurut Nurdin pemerintah selalu berada di tengah. Semua harus mendukung sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena semua pihak ingin masalah ini selesai dan tidak merugikan pihak manapun.

“Semua ingin penegakan hukum. Pak Kapolres siap untuk itu,” kata Gubernur sambil menambahkan dia ingin persoalan taksi online di Batam ini menjadi rule model penyelesaiannya untuk berbagai daerah di Indonesia.

Pada pertemuan itu hadir Wali Kota Batam H Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad, Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Roch Adi Wibowo, Kepala Pengadilan Negeri M Syahlan, Organda Kepri Syaidul, perwakilan taksi pangkalan atau konvensional, Perwakilan asosiasi angkutan umum, Asosiasi Driver Online (ADO), Aplikator Grab, Go-car dan Uber serta perwakilan dari Danlanal Batam, Kodim Batam serta Marinir Satria Bumi Yudha.

Wali Kota Batam HM Rudi mengajak semua pihak jangan melihat secara sepotong-sepotong, karena bisa tidak menyelesaikan masalah. Batam ini baru bangkit lagi dan jangan memburuk karena kejadian-kejadian yang membuat tak nyaman.

“Batam ini milik kita semua. Kalau ribut ribut sepi pelabuhan, tak ada orang datang. Kalau ada masalah kita dudukkan bersama sama. Kita membangun Batam, perlu dukungan transfortasi yang baik,” kata Rudi.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengajak semua pihak menuntaskan masalah ini dengan kepala dingin. Jangan sia-siakan waktu datang dalam pertemuan ini namun tidak tuntas.

“Pertumbuhan ekonomi sedang meningkat. Kota ini harus sukses, harus maju. Jangan berkontribusi menjatuhkan pertumbuhan ekonomi daerah ini,” kata Kapolresta.

Hengki yang menyiapkan kertas kerja hingga pukul dua dini hari untuk menuntaskan masalah ini mengatakan tindakan tegas akan dilakukan terhadap pelanggaran kesepakatan. Dia menegaskan harus ada komitmen bersama mengakhiri permasalahan ini.

“Kalau ada persekusi akan ditindak tegas,” kata Hengki. Pada kesempatan itu, Hengki juga mengingatkan agar seluruh angkutan untuk tidak lalai dengan kewajiban membayar pajak.

Dalam pertemuan itu, memang semua sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini. Membuat Batam semakin nyaman.

Pertama, Pemerintah Kota Batam, Pemprov dan FKPD mewajibkan aplikator untuk menerima seluruh taksi plat kuning yang layak beroperasi untuk bergabung ke aplikasi.

Kedua, diminta kepada aplikator dan Asosiasi Driver Online (ADO) untuk menseleksi keanggotaan Angkutan Sewa Khusus sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Gubernur (kuota sementara yang akan diberikan kepada badan usaha adalah sebanyak 300 unit).

Ketiga, aplikator tidak boleh melakukan perekrutan driver online baru dan memberikan akses aplikasi kepada driver serta mengacu kepada hal sebagaimana disebutkan dalam poin satu dan dua.

Keempat, penambahan kuota akan diberikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepri setelah ada kajian dari konsultan yang ditunjuk oleh Provinsi Kepri.

(snw)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews