Kepri Belum Pasti Defisit Anggaran, Ini Penjelasannya

Kepri Belum Pasti Defisit Anggaran, Ini Penjelasannya

Kepala Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kepri, Naharudin, di Tanjungpinang, Senin.(Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sampai sekarang belum dapat memastikan apakah tahun ini defisit anggaran atau tidak, karena masih menunggu informasi terkait besaran anggaran dana perimbangan yang diterima.

"Dana perimbangan baru diterima Kepri pada pertengahan tahun 2018," kata Kepala Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kepri, Naharudin, di Tanjungpinang, Senin.

Naharudin mengatakan isu Kepri mengalami defisit sekitar Rp500 miliar itu tidak benar, karena belum diketahui nilai dana perimbangan yang diberikan pusat kepada Kepri. 

Dari postur pendapatan anggaran di Kepri, maka dapat dipastikan terjadi defisit jika dana perimbangan yang diberikan pusat tidak sesuai target.

Pendapatan asli daerah yang hanya Rp 1,1 triliun, sementara APBD Kepri 2018 ditetapkan Rp 3,49 triliun sehingga dapat diasumsikan dana perimbangan mencapai Rp 2,3 triliun.

"Baru-baru ini dalam rapat pemerintahan sempat muncul pertanyaan terkait kondisi keuangan Kepri. Bahkan dalam rapat itu ada yang menduga keuangan Kepri defisit karena asumsi penerimaan anggaran tidak tercapai," ujarnya.

Selain persoalan itu, Naharudin juga menjelaskan permasalahan retribusi labuh jangkar yang sampai sekarang masih dikelola Kementerian Perhubungan.

Kepri sampai hari ini belum menerima retribusi labuh jangkar, meski dalam UU Nomor 23/2014 sudah ditegaskan bahwa pemerintah provinsi berhak mengelola perairan 0-12 mil.

Pemprov Kepri, kata dia kembali memasukkan retribusi labuh jangkar sebesar Rp 60 miliar sebagai pendapatan dalam APBD 2018. Jika hal iti tidak terealisasi, maka akan terjadi defisit anggaran.

"Kecuali ada pendapatan lainnya yang bisa menutupi target pendapatan yang bersumber dari labuh jangkar," ucapnya.

(snw)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews