Bercadar, Dosen di Bukittinggi Dipecat

Bercadar, Dosen di Bukittinggi Dipecat

Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

BATAMNEWS.CO.ID, Bukittingi - Salah seorang tenaga pengajar atau dosen di perguruan tinggi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi di nonaktifkan pihak kampus karena bercadar atau berniqab.

Saat di konfirmasi dosen yang bersangkutan, Hayati Syafri, Senin (12/3/2018) mengatakan, bahwa ia telah di nonaktifkan dari kampus sejak awal Februari 2018.

"Alasan saya di nonaktifkan dari pihak kampus karena saya memutuskan untuk berniqab atau memakai cadar," ucapnya seperti diberitakan covesia.com (sindikasi batamnews.co.id).

Hayati Syafri menjelaskan bahwa ia telah memilih dan memutuskan untuk memakai cadar karena keputusan diri sendiri karena menurutnya di dalam islam, baik itu sunnah rasul tidak ada larangan memakai cadar.

"Namun sepertinya pihak kampus merasa keberatan dengan keputusan saya selama saya masih mengajar dan melakukan kegiatan akademik di kampus, karena itu melanggar disiplin berpakaian," jelasnya.

Ia menambahkan surat penonaktifannya sejak awal Februari lalu untuk tidak mengajar hanya disampaikan saja tanpa memberikan surat karena menurut pihak kampus tidak tau mau kemana surat di berikan.

Diketahui Hayati Syafri merupakan dosen IAIN yang telah mengajar sejak tahun 2007 yang berstatus PNS.

"Ini merupakan hukuman yang paling berat bagi saya, saya merasa terzalimi,  padahal saya hanya menjalankan sunnah islam dan tidak ada dalil yang melarang, " ucapnya.

Untuk saat ini Hayati Syafri hanya ingin fokus terlebih dahulu pada pendidikannya yang ia jalani saat sekarang, ia tidak ingin fikirannya buyar dan setelah selesai ia ingin menyelesaian permasalahan tersebut dengan pihak kampus dengan melakukan diskusi secara kekeluargaan.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews