Cut and Fill Diduga Ilegal di Bengkong Kambuh Lagi, Warga Resah dan Dapat Penyakit

Cut and Fill Diduga Ilegal di Bengkong Kambuh Lagi, Warga Resah dan Dapat Penyakit

Warga Tanjungbuntung saat berunjuk rasa soal pemotongan lahan di Bengkong (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Warga Tanjungbuntung, Kelurahan Tanjungbuntung, Kecamatan Bengkong, Batam, mengeluh akibat aktivitas pemotongan lahan (cut and fill) di sekitar permukiman mereka. 

Diduga pemotongan lahan tersebut ilegal dan sudah berlangsung bertahun-tahun. Beberapa waktu lalu aktivitas pemotongan bukit ini sempat terhenti.

Dampaknya, banyak warga yang mengeluhkan mengalami sakit di bagian pernapasan.

Mereka pun memprotes kegiatan tersebut pada Senin (12/3/2018).

Lokasi itu pun berada di sekitar tower tegangan tinggi PLN Batam.

Selain penyakit yang mereka dapat, rumah-rumah mereka juga tak lepas dari getaran. 

"Banyak rumah retak-retak," ujar Ricardo Silalahi, tokoh masyarakat Tanjungbuntung. Pasalnya truk pengangkut tanah lalu lalang setiap hari.

Bahayanya lagi, kata Ricardo, saat ini kabel tegangan tinggi itu sudah berada di atas perumahan warga. "Hampir menyentuh atap warga," ucapnya.

Informasinya izin tersebut tak pernah dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam.

(snw)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :