Soal Dua Kepala Desa Dilaporkan ke Polisi, Ini Penjelasan Kuasa Hukum PT CSA

Soal Dua Kepala Desa Dilaporkan ke Polisi, Ini Penjelasan Kuasa Hukum PT CSA

Nusirwan, Kuasa Hukum PT CSA (Foto: Ruzi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Dua orang kepala desa di Lingga dikabarkan dilaporkkan ke Bareskrim Polri. Namun kabar itu ditepis Nusirwan, kuasa hukum Joen Kie Direktur PT CSA dan Mei Lin sebagai komisaris.

Baik Joe maupun Mei Lin mengaku tidak pernah melaporkan Kepala Desa Limbung dan Kepala Desa Kerandin.

Kasus ini sedang hangat dibicarakan di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

"Yang kita laporkan Toyo cs, diduga pengalihan saham PT CSA milik Joen Kie, perbuatan melawan hukum (PMH), sedangkan kepala desa hanya sebagai saksi," kata Nusirwan ketika dihubungi batamnews.co.id, Rabu (7/3/2018).

Sedangkan mengenai dua kepala desa, kata Nusirwan, hanya sebatas saksi mengenai persekongkolan dan pemalsuan dokumen dan akta otentik untuk menguasai aset milik PT CSA oleh Toyo cs.

"Saya tidak masuk ke ranah penguasaan lahan, saya hanya kuasa pengalihan saham. Itu pengembangan kasus aja, kan belum ada jadi tersangka toh, penyidik punya kewenangan melakukan pengembangan. Ya, kecuali ada kasus lain, saya tidak punya kapasitas memberi keterangan," ujar dia.

Dia mengaku, kabar pelaporan yang dilakukan dirinya terhadap dua kepala desa di Lingga yang dimuat oleh salah satu media online, hanya kesalahpahaman saja.

Namun, terkait mengapa dua kepala desa itu dijadikan saksi di Bareskrim Polri terhadap pengalihan saham itu, sementara kedua kepala desa tersebut pada masa pengalihan saham tahun 2004 lalu belum menjabat, dirinya mengaku hal itu merupakan kewenangan pihak Bareskrim.

"Itu pengembangan penyidikan, mungkin diperlukan informasi. Waktu terjadi pengalihan saham, kepala desa itu belum menjabat, itu kewenangan penyidik menggali semua informasi tentang PT CSA," katanya.

Dia menjelaskan, sebagai kuasa hukum Joen Kie, dirinya menegaskan bahwa tepat pada tahun 2004 lalu, kliennya merasa kehilangan saham di Kabupaten Lingga.

"Kalau Toyo cs itu tidak salah, tidak perlu takut, karena ini kan baru sebatas pelaporan saja. Saya pun kalau tidak ada bukti yang kuat, tidak mau juga melaporkan ini," kata dia.

(ruz)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews