Bawaslu Kepri Luncurkan Aplikasi Lapor Kecurangan Pemilu di Kepri

Bawaslu Kepri Luncurkan Aplikasi Lapor Kecurangan Pemilu di Kepri

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau meluncurkan aplikasi atau layananan pelanggaran pemilu di Provinsi Kepulauan Riau.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kepri  Muhammad Syahril Papene di Tanjungpinang, Senin (5/3).

"Untuk memudahkan pengawasan terhadap jalannya proses pemilu di Kepri, aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan informasi terkait tugas  bawaslu untuk mengawal proses pemilu," ujar Syahrul Papene didampingi anggota Bawaslu Kepri lainnya Idris dan Rosnawati.

Syahril mengungkapkan, aplikasi yang dibuat Bawaslu RI tersebut dapat diakses seluruh masyarakat termasuk di Kabupaten Kota se-Kepri.

"Apalagi dengan kondisi provinsi Kepri saat ini, dengan adanya aplikasi gowaslu ini dapat membantu mempercepat pengawalan tindakan pelanggaran pemilu yang terjadi di kabupaten kota di Provinsi Kepri," ucap Syahril.

Pada aplikasi ini pula, lanjut Sahril  masyarakat dapat langsung melaporkan berbagai tindak pelanggaran terhadap pemilu yang ada di kabupaten kota dapat langsung di laporkan dan segera ditindak.

Untuk mengaplikasikannya, kedepannya Bawaslu Kepri bakal bekerja sama dengan pemerintah provinsi Kepri serta beberapa provider untuk keluasan jangkauannya di pulau-pulau di Provinsi Kepri.

"Khususnya di Anambas-Natuna yang masih sulit untuk jaringan telekomunikasi untuk mengakses aplikasi ini, tapi dengan perkembangan teknologi saat ini saya yakin semua masyarakat telah memiliki ponsel yang memiliki fitur ini," ucap Syahril.

Syahril mengungkapkan aplikasi gowaslu ini dapat di akses melalui PlayStore Android.

(adv)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews