Menteri Susi Ungkap Penyebab Laut Indonesia Jadi Jalur Narkoba

Menteri Susi Ungkap Penyebab Laut Indonesia Jadi Jalur Narkoba

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (foto: ist/liputan6)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membeberkan alasan laut Indonesia kerap menjadi lokasi perpindahan narkoba dari satu kapal ke kapal lain. Perairan Indonesia yang luas ini dinilainya masih minim pengamanan.

“Penyelundupan narkoba dengan kapal ikan asing karena terdapat pelabuhan tersembunyi yang minim aparat,” ujar Susi Pudjiastuti di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2018). 

Belum lama ini, aparat gabungan berhasil mengamankan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,6 ton di perairan Indonesia. Sabu tersebut ditemukan di sebuah kapal berbendera asing.

“Mereka (pelaku) mengoper narkoba dari satu kapal ke kapal lain. Bukan hanya kapal ikan saja, tetapi juga dengan kapal lainnya,” jelas Susi.

Dia mengatakan, pihaknya kini akan mulai memperketat izin operasional sebuah kapal. Sebab, dia banyak menemukan kapal-kapal yang menggunakan dokumen izin operasional maupun nama kapal palsu.

“Kami juga akan melarang kapal ikan asing beroperasi di Indonesia. Itu sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 44 yang dikeluarkan pada 18 Mei 2016,” kata Susi Pudjiastuti. 

"Penyelundupan narkoba dan lainnya dilakukan kapal ikan asing karena terdapat pelabuhan tikus di Indonesia yang tidak banyak aparat bahkan tidak terdapat aparat," ujar Susi.

Ia menyatakan pihak KKP akan bekerja sama dengan penegak hukum untuk menjatuhi hukuman yang paling berat terhadap kapal tersebut. Sejumlah pasal bakal dikenakan ke kapal itu antara lain, pasal 94 huruf a UU Perikanan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar.

"Kalau keinginan kami, penegak hukum mengenakan pasal-pasal mulai dari denda Rp 3 miliar, tambah Rp 400 juta, tambah Rp 600 juta, kurungan 3 tahun dan tambah lagi semua," ucap Susi.

Susi juga menyatakan bakal menenggelamkan kapal-kapal itu. Namun, ada kapal yang akan dimanfaatkan untuk pendidikan soal besarnya kapal yang digunakan untuk kejahatan di laut Indonesia.

"Dan yang terakhir, kapal itu berbendera dan berkewarganegaraan banyak. Namanya itu stateless, itu dimana saja boleh ditenggelamkan. Kurungan, denda, dan terakhir ditenggelamkan, atau dipakai untuk pendidikan. Kita bawa keliling Indonesia betapa besarnya penyelundup-penyelundup narkoba dan pencuri ikan itu," pungkas Susi. 

(ind)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews