Polisi dan Bea Cukai Kejar Otak Pelaku Penyelundupan 1,6 Ton Sabu

Polisi dan Bea Cukai Kejar Otak Pelaku Penyelundupan 1,6 Ton Sabu

Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi dan Kepala KPU Bea Cukai Batam Susilo Brata (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapal Patroli milik KPU Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan sabu sabu sebanyak 1,6 ton asal Taiwan. 

Sabu sabu tersebut diselundupkan menggunakan kapal ikan berbendera Singapura di perairan wilayah Karang Banteng, Perairan Anambas, Kepulauan Riau, sekitar pukul 05.00, Selasa (20/2/2018). 

Kapal Taiwan tersebut membawa 81 karung berisi bahan pembuatan sabu sabu. Beratnya diperkirakan mencapai 1,6 ton.

"Sudah 4 tersangka dan mereka berasal dari Cina dan saat ini sedang kita kembangkan apakah ada kaitannya dengan tangkapan sabu sabu yang ditangkap beberapa hari lalu oleh Lanal Batam," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susilo Brata yang didampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri kepada awak media di Kawasan Berikat Sekupang Logistik. 

Susilo menambahkan, saat ini kapal dan barang bukti sebanyak 81 karung tersebut sudah dilimpahkan kepada Direktorat Narkoba Mabes Polri untuk dikembangkan dalam penyelidikan. 

"Saat ini kapal dan barang bukti sebanyak 81 karung tersebut sudah dilimpahkan kepada Direktorat Narkoba Mabes Polri untuk dikembangkan dalam penyelidikan," ujar Susilo. 

Susilo Brata menuturkan, sabu sabu tersebut diangkut dengan menggunakan kapal ikan bernama Penuin Union asal Taiwan berbendera Singapura. 

"Sabu sabu tersebut diangkut dengan menggunakan kapal ikan bernama Penuin Union asal Taiwan berbendera Singapura," ucapnya. 

Kapolda Kepri, Irjen Pol Didid Widjanardi membenarkan pemberitaan tersebut. Ia menjelaskan, saat ini kasus ini masih dalam pengembangan penyidik.

“Kita masih melakukan pendalaman dan mengolah TKP, untuk mencari barang bukti lain yang kemungkinan masih ada di dalam kapal,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa kapal pengangkut narkoba itu ditangkap dengan menggunakan kapal berlambung 7005 milik Bea Cukai. Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya kapal ini sudah dalam penyelidikan oleh petugas kepolisian.

“Penyelidikan sudah dari bulan November ya, jadi kami melakukan penangkapan tadi dengan kapal berlambung 7005 milik Bea Cukai,” kata dia.

Kapolda Kepri beserta jajaran masih enggan untuk berkomentar lebih jauh. Ia hanya menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan termasuk mencari otak pelaku.

(yud)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews