Penemuan Janin di Toples

Ibu Janin Terlacak Check In 18 Maret dan Check In Lagi 25 Maret

Ibu Janin Terlacak Check In 18 Maret dan Check In Lagi 25 Maret

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penemuan bayi di dalam toples di sebuah kulkas kamar hotel New Future Hotel and Residence Batam di Pelita, Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, Kepulauan Riau, berawal saat seorang petugas kebersihan memeriksa kamar hotel. 

Janin diperkirakan berusia 28 minggu atau sekitar tujuh bulan. Polisi sudah mengantongi identitas pelaku pengguguran bayi tersebut. Wanita tersebut berinisial Das. Ia saat masuk hotel bersama pasangannya.

Bayi terbungkus pampers wanita dan dibungkus plastik belang hitam, merah dan biru itu dimasukkan ke dalam toples lalu diletakkan di dalam kulkas di kamar hotel. 

Kulkas kamar mini di kamar 102 itu memiliki tinggi 50 centimeter. 

"Setelah kami mendapat laporan dari Receptionis hotel tersebut, kami langsung turun olah TKP," kata Kompol Dewa Nyoman, Kapolsek Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (26/3/2015) malam.

Diduga kuat janin tersebut hasil hubungan di luar nikah. Tapi motif pengguguran itu belum diketahui pasti.

Pelaku diduga menyewa kamar tersebut pada tanggal 18 Maret dan check out pada tanggal 21 Maret dan check in lagi pada Rabu 25 Maret 2015, kemarin.

Saat ini janin tersebut berada di kamar jenazah Rumah Sakit Otorita Batam, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau. Polisi juga menemukan dua buah tas sandang berwarna hitam di dalam kamar.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews