DJBC Kepri Tangkap Kapal Bermuatan Amonium Nitrate Bernilai Miliaran

DJBC Kepri Tangkap Kapal Bermuatan Amonium Nitrate Bernilai Miliaran

Kapal bermuatan amoniun nitrate yang ditangkap jajaran DJBC Kepri (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri menangkap kapal pengangkut amonium nitrat yang bernilai miliaran rupiah di perairan Pengibu, Kalimantan, Selasa (13/2/2018).

Kapal yang bernama KM. Jaya Indah 8 yang ditangkap tersebut, membawa amonium nitrat sebanyak 1.377 karung, dari Malaysia dengan Tujuan Kaliman, pada titik koordinat 01o-33'-36” U / 106o-17'-54” T.

“Kapal Jaya Indah 8 ditegah oleh kapal Patroli BC 20004 di perairan Pengibu Kalimantan yang memuat amonium nitrat,” kata Humas DJBC Khusus Kepri, Refly Silalahi.

Setelah dilakukan penegahan, kapal Jaya Indah 8 digiring ke Dermaga Kantor DJBC Khusus Kepri, bersama dengan empat orang ABK Kapal  yang ditegah tersebut.

"Selesai melakukan pemeriksaan kapal tersebut dikawal menuju Kanwil Khusus DJBC Tanjung Balai Karimun, beserta empat orang awak kapal (termasuk nakhoda)" ujarnya.

Diperkirakan total nilai materil 1377 karung Amonium nitrat tersebut senilai Rp.5.163.750.000,00 (lima milyar seratus enam puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

“1 karung beratnya 25 kilogram, dan totalnya 1377 karung, diperkirakan nilainya Rp 5 miliar lebih,” ujar Refly.

Amonium nitrat tersebut telah diamankan di gudang penyimpanan BC. Kemudian, BC juga tengah berkoordinasi dengan pihak lainnya untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk proses lebih lanjut,” ucap Refly.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews