Patroli DJBC Kepri Tangkap Kapal Berisi 1.377 Karung Bahan Peledak

Patroli DJBC Kepri Tangkap Kapal Berisi 1.377 Karung Bahan Peledak

Kapal dan amonium nitrat yang ditangkap patroli DJBC Kepri. (foto: istimewa)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Kapal patroli Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri berhasil menangkap kapal pengangkut amonium nitrat yang bernilai miliaran Rupiah di Perairan Pengibu Kalimantan, Selasa (13/2/2018).

Kapal yang bernama KM Jaya Indah 8 yang ditangkap tersebut, membawa amonium nitrat sebanyak 1.377 karung, dari Malaysia dengan tujuan Kalimantan.

“Kapal Jaya Indah 8 ditegah oleh kapal Patroli BC 20004 di perairan Pengibu Kalimantan yang memuat Amonium Nitrat,” Kata Humas DJBC Khusus Kepri, Refly Silalahi.

Setelah dilakukan penegahan, Kapal Jaya Indah 8 digiring ke Dermaga Kantor DJBC Khusus Kepri, bersama dengan empat orang ABK Kapal yang ditegah tersebut.

"Selesai melakukan pemeriksaan kapal tersebut dikawal menuju Kanwil Khusus DJBC Tanjung Balai Karimun, beserta empat orang awak kapal (termasuk nakhoda)" ujarnya.

Diperkirakan total nilai materil 1.377 karung Amonium nitrat tersebut senilai Rp 5,1 miliar.

“1 karung beratnya 25 kilogram, dan totalnya 1377 karung, diperkirakan nilainya Rp 5 miliar lebih,” ujar Refly.

Amonium nitrat tersebut telah diamankan di gudang penyimpanan Kantor BC. Kemudian, BC juga tengah berkoordinasi dengan pihak lainnya untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk proses lebih lanjut,” ucap Refly.

Amonium nitrat merupakan produk berbahan dasar amoniak yang biasanya digunakan untuk membuat pupuk. Namun, amonium nitrat juga bisa dipakai sebagai bahan baku peledak di pertambangan, laut. Bahkan, kalangan militer pernah menggunakannya sebagai peledak. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait