Batam Kembali Dapat Jatah 10 Ribu Blangko e-KTP

Batam Kembali Dapat Jatah 10 Ribu Blangko e-KTP

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID,Batam - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam kembali mendapatkan 10 ribu blangko KTP elektronik. Sebagian besar diberikan untuk masyarakat di Kecamatan Batam Kota.

"Bagi warga yang sudah melakukan perekaman data, sebaiknya mendatangi kantor camat. Barangkali KTP-nya sudah jadi," ujar Kadisdukcapil Said Khaidar, Kamis (15/2/2018).

Said menyebutkan saat ini setiap blangko KTP yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pihaknya akan langsung didistribusikan seluruhnya ke satu kecamatan. Hal tersebut dinilai lebih efisien ketimbang harus membagi-bagi blangko ke setiap Kecamatan yang ada di Batam.

"Dulu setiap mendapatkan blangko KTP elektronik, tiap Kecamatan diberikan 500 hingga 1.000 blanko. Akan tetapi dinilai tak solusional, maka dari itu sekarang kami berusaha menyelesaikan satu persatu kebutuhan di tiap kecamatan," katanya.

Untuk 10 ribu blanko KTP elektronik yang baru didapat, tak seluruhnya diberikan ke Kecamatan Batam Kota. Namun akan dipisahkan sebagian untuk kebutuhan masyarakat yang sedang melakukan perekaman e-KTP dalam beberapa waktu lalu.

"Maka sebelum stok blangko habis, kami langsung mengirimkan pengajuan permintaan blangko lagi ke Kemendagri," kata dia.

Ia mengatakan ada 6 kecamatan yang kebutuhan blangkonya sudah dipenuhi, diantaranya Kecamatan Belakang Padang, Galang, Bulang, Nongsa, Batuampar dan Batuaji. Dan ditargetkan permasalan blangko e-KTP akan selesai pada akhir tahun ini. 

"Tentunya kami berharap permasalahan blanko KTP ini sudah selesai pada akhir tahun nanti, untuk itu permintaan selalu kami ajukan ke Kemendagri dan Dirjendukcapil setiap minggunya," sebutnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews