Pemprov Kepri Tahun Depan Beri Lingga Rp 50 Miliar

Pemprov Kepri Tahun Depan Beri Lingga Rp 50 Miliar

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau di tahun 2018 ini mendapatkan alokasi anggaran yang sangat kecil dari Pemerintah Provinsi.

Dengan begitu, untuk mendukung pembangunan insfrastruktur di Negeri Bunda Tanah Melayu tersebut, pastinya tidak akan maksimal.

Bayangkan, untuk pembangunan akses jalan darat saja, dari 11 Km jalan Lintas Timur Pulau Lingga yang rusak parah dan menjadi kewenangan Pemprov Kepri, pihak Pemprov hanya mampu melakukan perbaikan sekaligus pengaspalan sepanjang 1 Km.

Padahal, jalan Lintas Timur tersebut merupakan jalur, dimana terdapat Kawasan Strategis Pertanian (KSP) Provinsi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-PKP) Kabupaten Lingga, Said Nursyahdu mengatakan, ketika dilakukannya pertemuan dengan Pemprov Kepri dalam rangka pembahasan rencana kerja (renja) 2019, Pemprov akan serius memperhatikan Lingga tahun depan.

Untuk Dinas PU Provinsi melalui bidang Binamarga sendiri, akan melakukan peningkatan dan pembangunan akses jalan darat yang menjadi kewenangan Pemprov.

"Untuk tahun 2019 mendatang, Pemprov mengakomodir pagu anggaran untuk Pemerintah Kabupaten dengan plafon Lingga sebesar Rp50 Miliar lebih," ujar dia ketika dihubungi Batamnews.co.id, Kamis (15/2/2018).

Meskipun begitu, karena waktunya masih lama, yakni 1 tahun ke depan, pria yang akrab disapa Jon ini mengaku tetap perlu dilakukan pemantauan sampai di forum OPD Provinsi.

"Namun, angka ini masih harus di jaga sampai Musrenbang dan forum OPD Provinsi. Kami mengucapkan terimaksih karena Pemprov sudah mau mendengar dan memperhatikan Lingga," katanya.

Jika pagu anggaran tersebut memang benar adanya, maka upaya mendukung suksesnya pembangunan empat sektor unggulan Kabupaten Lingga akan dapat dilakukan dengan maksimal.

Adapun hasil kesepakatan pembahasan renja tahun 2019, untuk Dinas PU Provinsi melalui Bidang Binamarga akan melakukan peningkatan jalan Musai-Kerandin dengan pagu Rp23 miliar, peningkatan jalan Pelabuhan Roro Penarik senilai Rp4 miliar, jembatan Desa Marok Tua senilai Rp6 miliar.

Selanjutnya, untuk peningkatan jalan Sungai Buluh-Jagoh senilai Rp10 miliar, DED pembangunan jembatan Pulau Senayang-Pulau Sebangka Rp3 miliar serta pembangunan jalan Sungai Tenam-Mentuda senilai Rp4 miliar. 

Sehingga, total pagu keseluruhan di Bidang Binamarga itu yakni Rp50 miliar. 

Sedangkan di Bidang Sumber Daya Air, pada renja tahun 2019 itu, Pemprov akan melakukan penyusunan FS dan desain pengerukan alur sungai Musai senilai Rp400 juta, penyusunan DED dan dokumen lingkungan daerah irigasi Desa Nerekeh senilai Rp500 juta. Kemudian, penyusunan DED dan dokumen lingkungan daerah irigasi Desa Marok Kecil senilai Rp500 juta, penyusunan DED dan dokumen lingkungan daerah irigasi Desa Resang senilai Rp500 juta.

Selanjutnya, penyusunan FS, DED dan dokumen sumber daya air baku air terjun sungai Jelutung senilai Rp1 miliar dan normalisasi sungai Desa Bukit Langkap senilai Rp1,6 miliar. Sehingga totalnya menjadi Rp4,5 miliar.

(Ruz)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews