Perdaya Pria Hidung Belang, Napi Kantongi Rp 50 Juta Perminggu

Perdaya Pria Hidung Belang, Napi Kantongi Rp 50 Juta Perminggu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu (tengah) saat memamerkan barang bukti kasus prostitusi fiktif. (foto: ist/breakingnews.co.id)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Sejumlah pria hidung belang yang memesan layanan seks melalui media sosial tertipu mentah-mentah oleh aksi tiga orang narapidana yang dilakukan dari balik penjara. Dari aksinya ini, napi itu mengantongi uang hingga Rp 50 juta per minggu.

Tiga narapidana narkoba itu, MBS (28), NF (29), dan seorang wanita TH (30), serta pria pengangguran AK (31), akhirnya diringkus setelah polisi berhasil mengantongi nomor rekening pelaku. 

Modusnya, mereka membuat instagram palsu dengan foto wanita cantik dan berpura-pura sebagai pelacur kelas atas.

Aksi ini kemudian terbongkar setelah Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat dipimpin Kasubnit Siber, Iptu Dimitri Mahendra menyelidiki dan menelusuri rekening pelaku. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan kejadian ini bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari manajeman salah satu diskotek di kawasan Jakarta Barat. 

Kala itu, mereka kecewa dengan sejumlah pria yang merasa dibohongi oleh para pelaku yang mencatut nama diskotek itu. “Korbannya mengadu ke manajeman diskotek. Kami kemudian menelusuri dan mendapati ini dikendalikan oleh orang lain,” kata Edy, Kamis (8/2/2018) sore. 

Setelah melakukan transaksi dan perkenalan. Satu rekening berhasil dikantongi. Penelusuran kemudian dilakukan sebelum akhirnya mendapati dua napi MBS dan NK yang merupakan otak dari kasus ini.

Keduanya kemudian berpura pura sebagai wanita, menawarkan jasa hubungan seks dengan tarif Rp 3 juta sekali main. Korban percaya dan mentransfer uang Rp 1,5 juta sebagai DP. 

Dari keterangan MBS dan NK, polisi kemudian menciduk seorang pelakuk lainnya yakni TH. Narapidana narkoba ini diamankan karena merupakan bagian dari jaringan ini. 

“Berbeda dengan jaringan MBS dan NK, TH ini mengincar para wanita. Ia berpura pura sebagai lelaki sebelum memperdaya korbannya,” jelas Edy. 

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora menjelaskan aksi pemeriksaan sementara 2 napi pria ini telah menjalankan kejahatannya selama 6 bulan terakhir. Sementara Th diketahui telah menjalankan aksi ini selama 2 bulan. 

Dalam menjalankan aksinya ketiga napi ini mematok uang Rp 3-4 juta untuk sekali kencan. Pembayaran diminta untuk melakukan down payment (DP) sebelum akhirnya bertemu.

“Disinilah banyak korbannya terpedaya, mereka akhirnya membayar saja tanpa sadar,” kata arif yang menjelaskan foto seksi di dua akun itu palsu.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews