Polda Kepri Gerebek Gudang Ribuan Ponsel PT Budi Jasa di Sekupang

Polda Kepri Gerebek Gudang Ribuan Ponsel PT Budi Jasa di Sekupang

Gudang Budi Jasa di Sekupang (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pasca penggerebekan gudang PT Budi Jasa oleh  Tim I Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri beberapa waktu lalu terlihat aktivitas di lokasi tampak sepi.

Dari pantauan batamnews.co.id, TKP yang berada di Sekupang, di Komplek Andi Jaya dekat showroom mobil Agung Toyota, Sekupang.

Tampak di sana salah satu mobil truk milik PT Budi Jasa masih terparkir di sana, namun tidak ada tampak tanda-tanda usai digerebek atau disegel oleh pihak kepolisian.

Batamnews mencoba mengitari sekeliling komplek ruko tersebut, ketika akan masuk, tidak ada sekuriti di pos masuk.

Setelah masuk, tampak ada dua ruko yang masih beraktivitas di sana. Salah satunya berada di belakang dan satunya di depan. Namun tidak ada tampak pekerja di sana, hanya kendaraan yang terparkir.

Sebelumnya pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2018 sekira pukul 11.00 WIB, Tim I Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan pengecekan di gudang PT. Budi Jasa yang beralamat di Jln RE Martadinata Kompleks Andi jaya Blok A No 10 Kecamatan Sekupang.

Dalam pengecekan itu, Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan enam orang termasuk pemilik gudang. 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan berbagai jenis merk Handphone yang akan diperdagangkan dengan total keseluruhann 3.066 Pcs.

Barang barang yang akan diperdagangkan diduga melangar dan tidak sesuai dengan persyratan teknis yang diatur dalam peraturan perundang undangan.

(yud)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews