KPU Tanjungpinang Mulai Tahapan Mencoklit

KPU Tanjungpinang Mulai Tahapan Mencoklit

Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria saat memulai mencoklit secara serentak di Tanjungpinang 20 Januari (Foto: Adi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melakukan coklit secara serentak se-Kota Tanjungpinang. Kegiatan tersebut melibatkan KPU Provinsi, KPU Kota Tanjungpinang, PPK, dan PPS, yang turun bersama mendampingi PPDP untuk mencoklit minimal 5 rumah, Sabtu (20/1).

Sebelum memulai pencocokan dan penelitian (coklit) pada 20 Januari 2018, seluruh PPDP apel pagi di 18 kelurahan yang dipimpin komisioner KPU Kepri dan KPU Tanjungpinang. Kegiatan coklit pada hari pertama ini dilakukan secara serentak. Kegiatan coklit berlangsung selama sebulan hingga 18 Februari 2018 mendatang. 

"Hari ini 20 Januari 2018, KPU melaksanakan Gerakan KPU Mencoklit Serentak”, ujar Robby. 

Ketua KPU Kota Tanjungpinang itu menjelaskan orang yang terdaftar menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah orang yang berdomisili di Kota Tanjungpinang, yang belum meninggal dunia, yang berumur minimal 17 tahun pada bulan Juni 2018 dan orang yang berakal sehat. Berumur 16 tahun boleh didaftarkan asalkan telah menikah.

"Untuk masyarakat yang sudah meninggal harus dicoret dalam daftar yang diterima dari KPU," ujar Robby. 

Selain itu Robby juga mengatakan, anggota PPDP harus mendata masyarakat yang belum terdata atau anggota keluarga nya yang sudah bisa menggunakan hak pilihnya tetapi belum terdata. 

"Mendatangi rumah ke rumah setiap warga dan mencatat data warga yang belum terdaftar," imbuhnya.

Selain itu, petugas PPDP wajib menempel stiker coklit di depan rumah untuk mengetahui rumah tersebut sudah didata.

Warga Tanjungpinang yang sudah pindah di daerah lain juga harus dicoret. Karena yang berhak memilih nanti di 27 Juni adalah warga Tanjungpinang yang memiliki KTP elektronik atau suket.

Pada saat yang sama, Ketua Kpu Kepri Said Sirajudin melalukan Coklit di kediaman Huzrin Hood, Ridarman Bay, di kediaman Husnizar Hood. Sedangkan Ketua KPU Tanjungpinang di kediaman Sekwan Kota Abdul Kadir Ibrahim.

Sedangkan Komsioner KPU Tanjungpinang seperti Jouhari di kediaman bakal calon walikota Syahrul di Taman Harapan Indah. Sedangkan Lis Darmansyah dicoklit oleh anggota KPU Dewi Haryanti dan Edi Syafrani dicoklit Muhammad Yusuf bersama dengan PPK, PPS di Kelurahan Batu 9.

(adi)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews