Kapolri Izinkan Perwira Dinas Lagi Jika Tidak Lolos KPU

Kapolri Izinkan Perwira Dinas Lagi Jika Tidak Lolos KPU

Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian masih menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk menetapkan calon kepada daerah di Pilkada 2018.

Menurut Tito, penetapan KPUD ini untuk menentukan pengundurkan diri perwira aktif yang mendaftar sebagai kepala daerah.

"Sebetulnya kami tunggu sampai penetapan," kata Tito di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Apabila dinyatakan tidak lolos sebagai calon kepala daerah, Tito Karnavian mengizinkan para perwira aktif itu kembali berdinas.

Namun, jika perwira aktif itu tetap akan mengundurkan diri, Tito memastikan tidak akan melarang.

"Kalau penetapan ternyata tidak (lolos) dan kalau mereka ingin terus mengabdi kepada polisi, tidak ada larangan. Tapi kalau seandainya mereka tetap ingin keluar dari Polri, pensiun dini, kami juga akan memfasilitasi," terang Tito Karnavian.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews