Dapat Pedang Emas dari Raja Salman, KPK Minta Kapolri Lapor

Dapat Pedang Emas dari Raja Salman, KPK Minta Kapolri Lapor

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melaporkan cinderamata dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud.

‎Kendati demikian, KPK sudah mendengar niatan Polri untuk melaporkan cinderamata itu.

Adapun‎ cinderamata berupa pedang berlapis emas itu dihadiahi sebagai simbol kerja sama pertahanan dan keamanan dua negara. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief‎ mengaku tidak mengetahui detail kapan cinderamata itu akan dilaporkan Polri.

"Tapi kami ucapkan terima kasih kepada Polri untuk melaporkan penerimaan pedang itu," ujar‎ Laode di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Dirinya pun memberikan contoh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah melaporkan pemberian dari personel band Metallica berupa gitar bass kepada pihaknya.

‎"Kemarin Pak Jokowi juga dapat lukisan dan t-shirt juga dilaporkan. Jadi Kapolri juga mudah-mudahan dilaporkan," pungkasnya.  

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews