Dapat Pedang Emas dari Raja Salman, KPK Minta Kapolri Lapor
BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melaporkan cinderamata dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud.
Kendati demikian, KPK sudah mendengar niatan Polri untuk melaporkan cinderamata itu.
Adapun cinderamata berupa pedang berlapis emas itu dihadiahi sebagai simbol kerja sama pertahanan dan keamanan dua negara. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengaku tidak mengetahui detail kapan cinderamata itu akan dilaporkan Polri.
"Tapi kami ucapkan terima kasih kepada Polri untuk melaporkan penerimaan pedang itu," ujar Laode di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2017).
Dirinya pun memberikan contoh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah melaporkan pemberian dari personel band Metallica berupa gitar bass kepada pihaknya.
"Kemarin Pak Jokowi juga dapat lukisan dan t-shirt juga dilaporkan. Jadi Kapolri juga mudah-mudahan dilaporkan," pungkasnya.
(ind)
Komentar Via Facebook :