Warga Lingga Tak Bisa Urus Paspor, Ini Alasan Imigrasi

Warga Lingga Tak Bisa Urus Paspor, Ini Alasan Imigrasi

ilustrasi (Foto: Bisnis)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Pelayanan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, belum berjalan. Banyak calon pemohon paspor mengeluh.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Dabo Singkep, Bugie Kurniawan mengatakan, belum berjalannya pelayanan penerbitan paspor itu dikarenakan masih menunggu datangnya server baru dari Ditjen Imigrasi, karena server lama rusak disambar petir pada akhir 2017 lalu.

"Informasi terakhir yang kami dapatkan, server baru sedang dikonfigurasi sistemnya dan dilabeli Barang Milik Negara," kata dia kepada Batamnews.co.id, Rabu (10/1/2018).

Dia mengungkapkan, setelah pelayanan dapat berjalan kembali, pihaknya sudah menyiapkan beberapa inovasi baru bagi para pemohon.

"Nantinya kami akan membuat inovasi seperti antrian paspor online dan kerjasama dengan kantor pos dalam rangka pembayaran PNBP keimigrasian dan prospek pengiriman paspor via pos," ujar dia.

Bugie menjelaskan, sejak akhir tahun 2017 hingga hari ini, animo masyarakat yang ingin memohon penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Dabo Singkep cukup tinggi, oleh karena itu pihaknya juga aktif berkoordinasi dengan pihak Ditjen Imigrasi untuk percepatan alokasi server baru itu.

"Kalau untuk TKA belum ada yang melapor atau pun terdeteksi oleh pihak Imigrasi Dabo Singkep," katanya. 

Berhubungan server baru masih dalam perjalanan, masyarakat yang ingin mengurus penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Dabo Singkep diminta untuk bersabar. 

(ruz)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews