Waspada Jajanan Anak, Ditemukan Ekstasi Berbentuk Permen Tokoh Kartun

Waspada Jajanan Anak, Ditemukan Ekstasi Berbentuk Permen Tokoh Kartun

Ekspos kasus ekstasi berbentuk permen jajanan anak-anak di Polres Banyuasin, Sumsel. (foto: ist/penasumatera)

BATAMNEWS.CO.ID, Palembang - Waspadalah terhadap jajanan permen anak-anak yang berupa pil berbentuk tokoh animasi. Bisa jadi pil tersebut merupakan ekstasi jenis baru yang mulai beredar di masyarakat.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem menerangkan, sekilas ekstasi jenis baru ini menyerupai permen yang sering dikonsumsi anak-anak.

"Bentuknya ada yang menyerupai kepala kodok seperti film animasi Frog, ada pula seperti boneka dan burung hantu berkaca mata. Warnanya juga mencolok seperti yang kita aman kan ada hijau kuning dan merah muda," katanya seperti dikutip suara.com.

Dia melanjutkan, menurut keterangan tersangka permen ekstasi itu akan diedarkan ke agen-agen kecil di wilayah Palembang, Banyuasin dan sekitarnya. "Tersangka IKH yang kami amankan menyuplai barang ini ke agen-agen kecil yang memasok ke pengecer," ungkapnya.

Dimana konsumen akhir pil berbahaya ini, pihak Polres Banyuasin masih melakukan pengembangan. Apakah menyentuh kalangan pelajar dan anak-anak, mengingat bentuknya yang tidak menyerupai ekstaai pada umumnya.

"Ada beberapa kemungkinan ekstasi ini dibuat seperti tokoh animasi, bisa jadi untuk lebih menyamarkan kalau ini ekstasi, atau memang mengincar pasar khusus dengan maksud tertentu, ini masih kita dalami," katanya.

Sementara itu, tersangka IKH kepada wartawan mengakui, sejauh ini orang yang mengambil ekstasi dengannya mayoritas orang dewasa. Ada juga beberapa yang seperti pelajar SMA atau SMP dilihat dari perawakanya. "Entah mereka akan pakai sendiri atau dijual lagi saya tidak tahu. Tapi kalau anak-anak setingkat SD setahu saya belum pernah datang membeli," katanya.

Dia mengakui, sekilas ekstasi ini mirip permen susu atau suplemen anak yang berbentuk binatang, dengan warna-warni. Barang haram ini dijual Rp 300.000 - Rp 350.000 per butir. "Barang nya dikirim dari Dumai, Riau. Dari negara mana asalnya saya kurang faham, infonya dari Singapura atau Malaysia," jelasnya.

Sementara itu tersangka Rimbo selaku kurir barang haram itu mengatakan, dia mendapat upah Rp 40 juta untuk mengirim paket sabu dan ekstasi tersebut. "Ini kali ketiga saya menjadi kurir, dua kali sebelumnya aman, tidak menyangka akan terciduk," katanya.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews