Pemkab Natuna Tidak Agendakan Perayaan Khusus Tahun Baru

Pemkab Natuna Tidak Agendakan Perayaan Khusus Tahun Baru

Bupati Natuna, Hamid Rizal bersama Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto meninjau pasukan dalam apel Operasi Lilin Seligi 2017 di halaman Mapolres Natuna, Kamis (21/12/2017). (Foto: Fox/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Jika biasanya masyarakat disuguhkan hiburan musik dan atraksi kembang api saat pergantian tahun, Pemkab Natuna tahun ini kembali tidak mengagendakan secara khusus perayaan tahun baru 2018. 

Bupati Natuna, Hamid Rizal mengatakan, pihaknya saat ini menyesuaikan pergelaran acara pergantian tahun dengan kondisi keuangan yang ada. Pasalnya untuk menggelar acara hiburan dan kembang api ini, memerlukan biaya yang tidak sedikit.

"Kami sesuaikan dengan kondisi yang ada. Tidak ada agenda khusus," ujar Hamid, saat dijumpai usai memimpin apel operasi Lilin Seligi di Halaman Mapolres Natuna, Kamis (21/12/2017) petang.

Sejak menjabat sebagai bupati, Hamid memang tampak tidak tertarik mengagendakan perayaan tahun baru secara khusus. 

Sebelumnya, perayaan tahun baru di Ranai biasa diisi dengan hiburan rakyat di alun-alun kota dan atraksi kembang api. 

Dalam apel Operasi Lilin Seligi 2017, Hamid sebagai inspektur upacara membacakan amanah Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian. 

Apel ini dihadiri unsur TNI/Polri, Basarnas, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar serta tim medis.

Hamid dan Kapolres Natuna, AKBP Nugroho Dwi Karyanto juga melakukan peninjauan pasukan dan kendaraan taktis yang akan digunakan mengamankan natal dan tahun baru.

Kapolres mengatakan, pihaknya sudah siap dengan 8 titik pos pengamanan dan pelayanan.

"Pada umumnya semua anggota kami siagakan dalam operasi lilin seligi 2017 ini. Kita akan pantau objek wisata saat liburan dan tempat perlintasan seperti pelabuhan. Begitu juga dengan jalan raya, satgas yang kami bentuk akan menjalankan upaya pre emptif maupun preventif bagaimana supaya tidak terjadi lakalantas," paparnya.

Terkait penggunaan petasan yang bakal marak saat tahun baru, pihak kepolisian menurutnya akan memantau penjualan dan penggunaan petasan yang berpotensi mengganggu dan membahayakan.

"Selama sesuai aturan dan koridor saya rasa kami masih bisa berikan toleransi," ungkapnya.

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews