BLK Dibangun di Tanjunggundap, Ini Alasan Pemilihan Lokasinya

BLK Dibangun di Tanjunggundap, Ini Alasan Pemilihan Lokasinya

Wali Kota Batam M Rudi. (foto: ist/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam, akan membantu pematangan lahan yang akan dimanfaatkan untuk pendirian Balai Latihan Kerja (BLK) di Tanjunggundap. Lahan yang disediakan di lokasi tersebut mencapai 5 hektare.

"Syarat pusat, lahan harus kelar, dan ada support (dukungan) daerah. Jadi pematangan lahan kita bantu. Yang exist (sudah siap) 3 hektare, sisanya yang kita matangkan," kata Rudi di Batam Centre, Kamis (21/12/2017).

Selain itu, Pemko Batam juga akan membantu menyelesaikan pembangunan jalan menuju BLK. 

Rudi mengatakan ada 3 kilometer panjang jalan yang akan dibantu untuk dibangun. “Kita bantu juga pembangunan jalan menuju BLK,” katanya.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menambahkan pemerintah pusat pada intinya sudah menyetujui lokasi BLK ini. Dan lelang konsultan juga sudah berjalan. Pada tahun 2018 mendatang akan dimulai pembangunan BLK tersebut.

"Cuma memang ada beberapa hal itu. Mereka minta pematangan lahan, jalan, dan jaminan lahan," ujar Amsakar.

Pemilihan Tanjunggundap sebagai lokasi BLK, menurut Amsakar, sudah dua kali mengalami perubahan dari lokasi yang sudah diajukan. Sebelumnya Pemko Batam mengajukan lahan di Nongsa, tepatnya di sebelah MAN Insan Cendikia.

Namun, lokasi itu tak sesuai dengan kebutuhan, terlalu jauh dari laut. Karena sesuai perencanaan, BLK yang akan dibangun di Batam ini mengarah pada teknik kemaritiman. Diketahui Tanjunggundap berada tepat di tepi laut.

Sementara itu, Direktur Standarisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja Kemenaker, Sukiyo mengatakan lokasi Tanjunggundap cocok untuk pembangunan BLK ini.

"Sudah disurvei. Kelihatannya lebih bagus di sana untuk kemaritiman dibanding di Nongsa. Nanti tim akan kaji lebih lanjut struktur lahan di sana. Kita mapping tempat. Kita sudah planning cocok atau tidak bangunannya dibangun di situ," kata Sukiyo.

Ia akui lahan yang ada di Tanjunggundap masih kurang dari kebutuhan. Adapun untuk pembangunan BLK ini dibutuhkan lahan seluas 11 hektare, padahal luas lahan di tanjunggundap hanya ada 5 hektare.

Untuk itu, Kemenaker meminta ada perjanjian tertulis atas serah terimanya. Apabila hal ini tidak ada, dikhawatirkan akan menjadi masalah di masa mendatang.

"Kalau tidak clear, nanti jadi masalah di kemudian hari. Makanya kita minta ada hitam di atas putih luas lahan yang diserahkan berapa. Baru bisa kami follow up (tindaklanjuti)," kata dia.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews