Jadi Pabrik Narkoba, Pemprov DKI Tutup Permanen Diskotek MG

Jadi Pabrik Narkoba, Pemprov DKI Tutup Permanen Diskotek MG

Diskotek MG yang diberi police line oleh petugas kepolisian dan BNN. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Diskotek MG di Jalan Tubangus Angke, Jakarta Barat yang digerebek BNN dan Polri akan ditutup permanen. Temuan sejumlah alat pembuatan sabu di diskotek tersebut membuat Pemprov DKI langsung mengambil langkah penutupan. 

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), Edy Junaedi kepada wartawan. Ia mengatakan surat rekomendasi yang dilayangkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada Senin 18 Desember 2017 langsung di tindak lanjuti. 

“Hari ini juga suratnya telah kami terima. Sore nanti kami akan melakukan penutupan,” ucap Edy saat dihubungi, Senin (18/12/2017). 

Sebelumnya Diskotik MGI yang berada di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat digerebek Minggu 17 Desember 2017 dini hari. Dari tempat itu petugas mengamankan lebih dari puluhan sabu cair sebanyak 80 botol dan sejumlah alat pembuatan ekstasi. Sebanyak 120 yang diamankan positif narkoba.

Setelah kejadian itu, Edy mengaku pihaknya bakal memperketat pengawasan dan ijin di beberapa tempat hiburan malam. Ia tak ingin kejadian serupa terjadi dan membuat pihaknya menjadi kecolongan. “Pengecekan akan dilakukan bersama dengan Disbudpar,” tuturnya.

(ind)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews