Hanna Anisa Akui Pemeran Video Mesum, Polisi Malah Kesulitan

Hanna Anisa Akui Pemeran Video Mesum, Polisi Malah Kesulitan

Hanna Anisa. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Depok - Masih ingat kasus video mesum yang sempat menghebohkan warga Kota Depok pada Oktober lalu? Kasus video mesum yang pemeran wanitanya disebut-sebut alumni Universitas Indonesia (UI) bernama Hanna Anisa itu akhirnya terkuak. 

Setelah hampir dua bulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya memastikan bahwa pemeran wanita dalam video mesum itu adalah Hanna Anisa. Namun, pemeran laki-lakinya bukanlah M Farhan, seperti yang ramai diberitakan sebelumnya.

Kepada penyidik Hanna mengakui bahwa pasangan mesum dalam video itu adalah dirinya bersama mantan kekasih, Hafidz Amrullah. Video itu dibuat pada 2015 lalu dimana saat itu Hanna dan Hafidz masih menjalin hubungan alias pasangan kekasih. 

"Benar, pemeran laki-laki dan perempuan sudah mengakui video tersebut. Hafidz Amrullah dan Hanna Anisa," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis, Rabu (13/12/2017). 

Dengan terkuaknya pemeran dalam video mesum itu, polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara. "Secepatnya kami akan gelar perkara," tukasnya.

Diketahui, Hanna Anisa sempat membantah bahwa pemeran wanita dalam vidio itu adalah dirinya. Saat itu Hanna beralasan memiliki luka pada bagian tubuh intimnya. Selanjutnya, polisi melakukan uji lab untuk mengetahui kebenaran pengakuan Hanna tersebut.  

Putu mengakui pihaknya sempat kesulitan mengungkap kasus ini. Pasalnya, barang bukti berupa handphone sulit dicari. "HP serta memory card pemeran dalam video tersebut sudah berganti. Hal itu jadi kesulitan tersendiri bagi kami," katanya.

Setelah pemerannya terkuak, polisi kini fokus mengecar penyebar video mesum itu ke dunia maya hingga viral. "Proses pengungkapan kasus ini masih terus berjalan, kita tunggu saja," pungkasnya. 

Alasan konsumsi pribadi

Hanna Anissa dan mantan kekasihnya telah mengakui video mesum yang menjadi viral beberapa waktu lalu memang miliknya. Namun, hingga kini Hanna Anissa dan kekasihnya masih berstatus sebagai saksi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Hanna dan kekasihnya sudah mengakui video mesum yang beredar itu dilakukan pada 2015 silam. Adapun video itu direkam melalui handphone milik mantan kekasih Hanna.

"Setelah melakukan perbuatan di video itu, handphonenya hilang," tuturnya. Adapun alasan kedua muda-mudi itu merekam video mesumnya itu, lanjut Argo, untuk konsumsi pribadi saja. 

Saat ini, polisi pun masih mendalami siapa yang menyebarkan video Hanna Anissa tersebut. "Kita masih dalami saksi-saksi. Mereka (Hanna dan kekasihnya) juga masih berstatus sebagai saksi. Kami akan periksa saksi ahli, apakah ada pidana atau seperti apa," katanya.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews