Bea Cukai Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

Bea Cukai Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Kantor Wilayanh DJBC Khusus Kepri memusnahkan barang bukti hasil tangkapan. Barang-barang tersebut mulai dari minuman keras hingga barang elektronik.

Pemusanah berlangsung di Kantor DJBC Khusus Kepri di Meral, Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (8/12/2017) sore.

Kepala Kantor DJBC Khusus Kepri, Rusman Hadi Hadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang hasil tegahan yang telah berkeputusan tetap.

“Yang kita musnahkan barang-barang hasil tegahan yang telah putus pengadilan,” ucap Rusman hadi.

Adapun barang yang dimusnahkan dari hasil tegahan muatan KM Ilham Jaya dan KM Rudi Jaya II, berupa 51 karung pakaian wanita, 70 kardus guci, 380 botol MMEA (mikol), dan 360 ballpress.

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh Kepala Pengadilan Karimun, Dandim 0317/TBK, Waka Polres Karimun, Perwakilan Lanal TBK, dan pihak instansi Lainnya.

Seluruh barang hasil tangkapan tersebut di musnahkan dengan cara di bakar dan dihancurkan, untuk guci dan minuman alkohol di hancurkan, sementara untuk ballpress, pakaian, dan barang elektronik dibakar.

“Ini merupakan barang ilegal dari Malaysia dan Singapura, yang akan dibawa ke Pekanbaru, dan akhirnya tujuan ke Jakarta,” ucap Rusman Hadi.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews