Polisi Tangkap Bandar Togel Berstatus Ibu Rumah Tangga

Polisi Tangkap Bandar Togel Berstatus Ibu Rumah Tangga

Ilustrasi barang bukti judi togel (Foto: Google)

BATAMNEWS.CO.ID, Telukkuantan - Seorang ibu rumah tangga ditangkap Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, , Senin (4/12/2017) siang. Wanita berinisial D itu diduga sebagai bandar judi togel.

Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto mengatakan, penangkapan D dilakukan di Pasar Telukkuantan.

"Jadi, sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya judi togel di Pasar Telukkuantan dan tim langsung turun ke TKP," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan.

Dari tangan D, polisi menemukan uang tunai, HP, kertas rekap nomor dan kertas bon serta dua buah pena. Setelah ditangkap, D langsung digelandang ke Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut.

"Ini merupakan upaya kita dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari penyakit masyarakat," ujar Lumban.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews