Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Lia Astuti di Bengkong

Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Lia Astuti di Bengkong

Tersangka sedang melakukan reka ulang kasus pembunuhan di Bengkong (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satuan unit Jatanras Polresta Barelang melakukan reka peristiwa kasus pencurian yang berakhir pembunuhan terhadap wanita paruh baya, Lia Astuti (60) di Perumahan Taman Harapan Indah Bengkong Laut, Senin (4/12/2017).

Tampak di lokasi kejadian anggota kepolisian sedang melakukan reka peristiwa bersama tersangka, Khaidir (25).

 Di sana juga terlihat Ilhami (21), pemuda yang berhasil menangkap pelaku dan salah seorang anggota keluarga Maria Utami.

Saat ini petugas kepolisian dan petugas Kejaksaan Negeri Batam menyaksikan urutan peristiwa dari kejadian itu.

(yud)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :