Edan! Oknum PNS Siksa Istri Pakai Terong dan Timun 3 Kali Seminggu

Edan! Oknum PNS Siksa Istri Pakai Terong dan Timun 3 Kali Seminggu

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Deliserdang, Sumatera Utara berinisial RR harus menghadapi proses hukum lantaran dilaporkan istrinya sendiri akibat tuduhan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Perkara KDRT yang disidangkan di Pengadilan Negeri Medan ini pun menjadi viral di media sosial.

Menurut informasi yang diposting oleh akun facebook @Yuni Rusmini, pada persidangan yang digelar pada Rabu 8 November 2017 lalu, terungkap jika RR kerap melakukan hubungan seks dengan istrinya dengan cara tidak lazim. Pasalnya, setiap kali ingin berhubungan intim, RR justru memasukkan sayur-sayuran berupa terong, wortel maupun mentimun ke dalam alat vital istrinya.

Akibat sering mendapatkan perlakuan seks menyimpang itu, sang istri yang diketahui berinisial W itu mengalami infeksi pada alat vitalnya. Parahnya, sang suami justru sama sekali tidak perduli dengan penderitaan yang dialami istrinya.

Di persidangan juga terungkap, jika RR yang menduduki jabatan sebagai salah satu kepala bidang di Pemkab Deli Serdang tersebut memperlakukan istrinya seperti itu hingga tiga kali dalam seminggu.  

Di hadapan majelis hakim, W mengungkapkan bahwa suaminya kerap menonton film porno terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan badan.

“Saya sudah mengatakan kepada dia kalau saya kesakitan, tapi dia cuek dan menyuruh saya berobat,” ucap korban.

(ind)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews