KPK Datangi Rumah Setya Novanto, Pengacara Langsung Ambil Surat Kuasa

KPK Datangi Rumah Setya Novanto, Pengacara Langsung Ambil Surat Kuasa

Suasana rumah Setya Novanto, Jl Wijaya, Jakarta Selatan. Foto: (Kanavino AR/detikcom)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Penyidik KPK mendatangi rumah tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP yang juga Ketua DPR Setya Novanto. Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mendampingi kliennya. 

Penidik KPK itu tiba di rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 21.38 WIB, Rabu (15/11/2017). Sebelum masuk, mereka berbicara ke petugas keamanan.

"Selamat malam, saya dari KPK," kata pria itu kepada petugas keamanan di gerbang rumah.

Mereka lalu masuk ke rumah. Tampak personel kepolisian juga berjaga di lokasi.

Tak berapa lama, pengacara Novanto, Frederich Yunadi, juga terpantau berada di lokasi.

Fredrich terlihat berada di kediaman Novanto, Jl Wijaya, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) sekitar pukul 21.50 WIB. Dia sempat keluar dari rumah mewah tersebut. 

"Mau ambil surat kuasa," kata Fredrich kepada wartawan saat ditanya mengapa dia keluar dari rumah Novanto. 

Fredrich tak menjawab pertanyaan lain yang diajukan wartawan. Dia menuju mobilnya yang terparkir di dekat rumah, lalu kembali masuk. 

Penyidik KPK sudah tiba di kediaman Novanto sekitar pukul 21.45 WIB. Polisi mengawal para penyidik. 

(yud)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews