Polisi Tetapkan Empat Tersangka Ledakan di PT ASL Tanjunguncang

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Ledakan di PT ASL Tanjunguncang

Kapal tanker yang meledak di PT ASL Tanjunguncang beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penyidik Satuan Reskim Polresta Barelang akhirnya menetapkan empat tersangka dalam insiden meledaknya kapal tangker Gamkonora milik Pertamina di galangan kapal PT ASL Tanjunguncang pada Kamis (7/9/2017) lalu.

Empat tersangka tersebut yakni dua orang dari PT ASL dan subcon PT Elang Jaya. 

Dari informasi yang didapatkan batamnews.co.id, keempat nama tersangka tersebut yakni dari PT ASL Abdullah Bin ALM. Ismail, Supersemar Purba sedangkan dari Subcon PT. Elang Jaya yakni Yoga dan Credo Lamro Sianturi

"Untuk peran empat orang tersebut dari dua perusahaan tersebut akan langsung disampaikan oleh Kapolres Barelang Kombes Pol Hengki dalam konferensi besok, Rabu (15/11/2017) namun nama namanya adalah dari PT. ASL Abdullah Bin ALM. Ismail, Supersemar Purba sedangkan dari subcon PT. Elang Jaya yakni Yoga dan Credo Lamro Sintai," ujar Kasat Reskim Polresta Barelang Kompol Agung Gima Sunarya Sik kepada batamnews.co.id, Selasa (14/11/2017).

Seperti diketahui, tabung kapal milik Pertamina meledak di kawasan PT ASL Shipyard Tanjung Uncang Batuaji beberapa waktu lalu. 

(jim)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews