Tanker Seniha-S Sitaan Pengadilan Negeri Batam Diduga Dibawa Kabur

Tanker Seniha-S Sitaan Pengadilan Negeri Batam Diduga Dibawa Kabur

Tanker Seniha-S yang diduga dibawa kabur pihak kapal (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Pengadilan Negeri Batam Syahlan enggan mengomentari mengenai kapal tanker sita jaminan MV Seniha-S diduga raib. Tanker itu semula berada di galangan kapal Tanjunguncang namun saat ini diduga kuat telah kabur.

Syahlan mengatakan, enggan mengomentari itu karena malas berpolemik, Senin (6/11/2017). Syahlan beralasan ia baru menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri dan tidak tahu persis soal perkara itu.

"Saya enggan berkomentar banyak dan nanti takut salah bicara dan akan menimbulkan pertanyaan dari Pengadilan Tinggi serta juga saat itu saya baru saja menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam dan tidak mengetahui persis penanganan kasusnya," ujar Syahlan.

Syahlan menuturkan, perkara itu sedang dalam proses banding dan penanganannya dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi di Pekanbaru.

Ia menyebutkan, selain wartawan, sebelumnya Kapolres Barelang Kombes Pol Hengki juga sempat bertanya soal perkara itu.

"Beberapa hari lalu juga Kapolres Barelang Kombes Pol Hengki juga menanyakan hal yang sama serta beberapa wartawan dan sudah saya jelaskan," kata dia.

Saat ini nama kapal MV Seniha-S berbendera Panama itu sudah dihapus dan diduga sudah kabur. Kapal tersebut memiliki Gros Tonnage 17.895 ton, dengan panjang 162 meter, lebar 25 meter dan kedalaman mencapai 14 meter.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews