Anies Klaim Miliki Semua Data "Esek-esek" di Hotel Alexis

Anies Klaim Miliki Semua Data "Esek-esek" di Hotel Alexis

Hotel Alexis di Jakarta Utara. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memperpanjang izin Hotel Alexis dan Griya Pijat masih menuai polemik. Pengelola Alexis disebut-sebut akan menggugat Pemprov DKI Jakarta atas keputusan itu.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi dengan santai adanya rencana pengelola Alexis menggugat Pemprov. "Setiap warga negara berhak untuk bertindak secara hukum, tidak ada larangan, tidak ada anjuran," ujar Anies di Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Saat ditanya awak media apakah gugatan yang bakal diajukan pengelola Alexis terkait barang bukti, karena diduga sebagai penyedia jasa "esek-esek", Anies mengklaim memiliki seluruh data. "Kami punya semua, ada datanya. Kalau mau buka-bukaan akan panjang nanti," tuturnya.

Manajemen Hotel dan Grita Pijat Alexis sebelumnya menyatakan tempat usahanya hingga kini belum pernah terjerat kasus narkoba maupun pelanggaran asusila. 

Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita menegaskan, hotel maupun griya pijat Alexis adalah sebuah usaha yang bergerak di bidang pariwisata di mana segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Pihaknya menyadari semua tempat usaha memiliki kelebihan maupun kekurangan, di mana saat ini stigma yang terbentuk terkait nama Alexis diidentikan dengan tempat yang kurang baik. Oleh karenanya, pihaknya akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma tersebut.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews