Jaksa Tampilkan Rekaman CCTV di Sidang Pembunuhan Umi Kalsum

Jaksa Tampilkan Rekaman CCTV di Sidang Pembunuhan Umi Kalsum

Hakim melihat detik-detik rekaman CCTV di sidang lanjutan pembunuhan Umi Kalsum, Rabu. (foto: yud/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID,Batam - Jaksa penuntut umum menghadirkan saksi ahli tim digital forensic analyst dari Mabes Polri, dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Umi Kalsum di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (1/11/2017).

Saksi ahli, Heri Budianto, Kepala Bidang Subbid Forensik menghadirkan barang bukti berupa hasil rekaman CCTV berupa DVR atau media perekam bentuk CCTV dari Hotel City View.

Hasil analisa yang didapat tim forensik dari rekaman, ditemukan ada 32 frame dan juga pada tanggal 16,17, dan 18 terdapat 25 file video.

"Dari semuanya, tidak ada potongan dan penyisipan frame. Semuanya bersifat wajar yang mulia," ujar Heri kepada majelis hakim.

Pada tanggal 17/2/2017 pada pukul 22.28 WIB, ada kegiatan seorang perempuan berbaju pink dan bercelana jeans (Umi Kalsum), keluar hotel menuju ke mobil dengan seorang pria memakai baju kaos lengan pendek dan bercelana pendek (Darwis/terdakwa). 

"Kemudian mobil keluar ke sisi kiri kamera CCTV," terangnya.

Di dalam persidangan, saksi ahli tidak bisa menyebutkan nama-nama yang ada di dalam rekaman CCTV. Ia mengatakan, karena nama-nama tersebut tidak diberitahu oleh atasannya dan hanya diperintahkan untuk menganalisa saja.

Pada tanggal 18/2/2017 pukul 00.04 WIB, mobil kembali ke parkiran hotel di tempat yang sama. 

"Ada pergerakan di dalam mobil, tapi tidak jelas ketika di zoom," kata dia.

Pukul 00.07 WIB, Darwis keluar dari mobil dan pukul 00.08 Darwis berjalan ke arah belakang mobil. Ketika di belakang mobil juga tidak terekam oleh CCTV. Setelah itu ia berjalan menuju ke arah pintu masuk hotel sambil membawa tas kecil.

"Di depan pintu, dia sempat menengok ke arah mobil, dan kembali lagi ke mobil sebelum benar-benar kembali ke hotel," ujarnya.

Pukul 00.12 ada pergerakan dari mobil yang ditandakan dengan adanya isyarat dari lampu sein lebih dari tiga kali (artinya ada yang membuka pintu). 

Pada pukul 02.28, terjadi lagi ada isyarat lampu sein lebih dari tiga kali. Dan pada pukul 02.32 di saat yang bersamaan dengan sekuriti pergi, lampu sein kembali menyala.

"Pukul 02.32.53 detik, tampak ada pergerakan di belakang mobil, tapi tidak diketahui itu siapa karena tidak terekam dengan jelas oleh kamera CCTV ketika di zoom," kata dia.

Pukul 00.12, CCTV di dalam loby hotel ketika Darwis ke meja resepsionis, ia tampak membawa sesuatu seperti tas kecil dan tablet di tangan sebelah kanan. Ketika jaksa penuntut umum memperlihatkan kepada penyidik dan majelis hakim apakah itu benar tablet Umi Kalsum seperti barang bukti yang disita oleh jaksa, hasilnya cocok seperti tablet milik Umi. 

Untuk membuktikannya bahkan rekaman diulang berkali-kali oleh majelis hakim untuk memastikan saksi ahli.

Pukul 06.00, Darwis keluar dari hotel dan kembali ke arah mobil dan membuka pintu tengah mobil, kemudian baru membuka pintu depan mobil. Keadaan pintu mobil tidak terkunci karena tidak ada lampu sein yang menyala.

Tidak lama setelah itu, ia pergi ke arah samping kiri mobil dan mengarah ke hotel sambil menggaruk-garuk kepala. Lalu masuk kembali ke dalam hotel.

Pukul 12.10, ada seorang pria (teman Darwis) masuk ke hotel memakai kaos oblong warna gelap dengan menenteng kantong plastik.

Setiba di dalam, pria tersebut diduga kenal dengan sekuriti hotel karena ada pergerakan yang dianggap pria tersebut akrab dengan sekuriti. Rekaman tersebut dilihat dari CCTV dalam lobi hotel.

"Sekuriti seperti sudah kenal dengan pria tersebut, karena ada pergerakan melambaikan tangan," ujar Heri.

Pukul 12.11, pria tersebut duduk di restoran hotel menunggu Darwis.

Pukul 12.51 Darwis turun dari tangga dan bertemu dengan temannya tersebut di restoran. Ada dua objek yang terlihat di dalam rekaman saat Darwis turun, di duga itu adalah tas ransel.

Pukul 15.11, Darwis keluar bersama temannya tadi sambil membawa ransel ke arah mobil.

Pukul 15.59, kendaraan tersebut keluar ke arah kiri CCTV hotel.

Ketika ditanyakan majelis hakim, pada tanggal 18 itu apakah yang perempuan berbaju pink tersebut sampai pukul 15.00 ada kembali ke hotel? saksi ahli mengatakan tidak ada.

"Sampai pukul 15.00 perempuan itu tidak ada balik lagi yang mulia," kata dia.

Umi Kalsum diketahui tewas terbunuh dengan cara digantung di Baloi Kolam, Batam. Ia digantung di sebuah pohon dengan sebuah kain sarung. Polisi kemudian menangkap Darwis yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan.

Terdakwa Darwis masih tetap bersikeras ia tidak membunuh korban.

(yud)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews