Sidang Pembunuhan Umi Kalsum Sempat Tertunda

Sidang Pembunuhan Umi Kalsum Sempat Tertunda

Terdakwa kasus pembunuhan Umi Kalsum, Darwis, di PN Batam (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Persidangan kasus pembunuhan Umi Kalsum tertunda. Sejumlah saksi tak hadir.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam Endi Nurinda sempat kesal. “Mana saksinya kok tidak hadir,” ujar Endi kepada jaksa penuntut umum Sigit.

"Maaf yang mulia,  untuk saat ini saksi tidak bisa dihadirkan dan saya sudah menelepon serta SMS untuk datang namun mereka tidak bisa hadir, dan kalau tidak mau hadir maka akan dilakukan penjemputan paksa," ujar Jaksa Penuntut Sigit kepada Endi Nurinda, Senin (2/10/2017).

Sigit menuturkan,  rencana kehadiran saksi fakta akan hadir pada Rabu dan Kamis masing masing berjumlah tiga orang dan untuk hari Senin akan hadir satu orang saksi ahli dari forensik.

Selain itu Sigit menambahkan, untuk pada Selasa hingga Kamis minggu depan akan hadir saksi masing-masing berjumlah 2 orang. 

Hakim Endi Nurinda meminta perjalanan sidang harus berjalan sesuai rencana Senin, hingga Kamis, agar persidangan cepat selesai.

"Saya minta kepada Jaksa Penuntut  untuk lebih kooperatif didalam menghadirkan para saksi agar kasus disidang ini cepat selesai, " ucap Endi.

(jim)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :